Begini Pelaksanaan Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi di SMK-PP Negeri Kupang
Uji Kompetensi ini tidak lain adalah untuk mendukung terwujudnya tujuan SMK, yakni menghasilkan lulusan yang terampil dan berkualitas untuk memasuki
POS KUPANG.COM- Pada 8-10 Mei 2019, dilaksanakan Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi di SMK-PP Negeri Kupang. Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi bertujuan untuk mengetahui kompetensi siswa-siswi SMK-PP Negeri Kupang terkait profesi masing-masing jurusan, setelah menempuh pendidikan selama 3 tahun.
Pada akhirnya, Uji Kompetensi ini tidak lain adalah untuk mendukung terwujudnya tujuan SMK, yakni menghasilkan lulusan yang terampil dan berkualitas untuk memasuki dunia kerja.
Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi ini dilaksanakan di TUK (Tempat Uji Kompetensi) SMK-PP Negeri Kupang.
Kegiatan ini diawali dengan Bimbingan Teknis selama 2 hari sejak 6 Mei. Pada Bimbingan Teknis itu, diulang kembali bahan materi yang akan diujikan, agar penguasaan siswa tentang materi semakin baik.
Pemateri Bimbingan Teknis merupakan guru mata pelajaran terkait yang ditunjuk oleh panitia. Materi-materi yang disampaikan ialah mengenai benih tanaman, bibit ternak, pakan ternak dan penerapan K3LH (Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup).
Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi ini diikuti 105 peserta, yang merupakan siswa kelas XII SMK-PP Negeri Kupang. Ada 3 jurusan di SMK-PP Negeri Kupang, yakni Agribisnis Ternak Ruminansia, Kesehatan Hewan dan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Bidang uji kompetensi profesi adalah operator pakan ternak organik, operator bibit ternak organik, dan operator benih tanaman organik. Keseluruhan peserta uji kompetensi diuji oleh asesor yang berasal dari berbagai instansi di bawah naungan Kementerian Pertanian, seperti Polbangtan Malang, Polbangtan Bogor, BBPP Batu, dan lain-lain.
“Saya berharap saya dan teman-teman bisa lulus uji kompetensi profesi ini”, ujar Eris, siswa dari kelas XII Kesehatan Hewan.
Apabila lulus Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi, peserta akan memperoleh sertifikat yang menyatakan kompetensinya di profesi masing-masing. Sertifikat ini dapat menjadi pendukung ketika melamar pekerjaan. (*)
