Bapenda Luncurkan Program PBB Online

Program yang bekerja sama dengan Bank NTT Cabang Soe ini direncanakan akan diluncurkan oleh Bupati TTS Egusem Piether Tahun.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/DION KOTA
Kepala Bapenda TTS, Aba L. Anie, SH.,M.Si 

Bapenda Luncurkan Program PBB Online

POS-KUPANG.COM|SOE-- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten TTS akan segera meluncurkan program pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online pada Senin mendatang.

Program yang bekerja sama dengan Bank NTT Cabang Soe ini direncanakan akan diluncurkan oleh Bupati TTS Egusem Piether Tahun.

Kepala Bapenda Kabupaten TTS, Aba Anin mengatakan, program PBB online diluncurkan untuk menjawab tuntutan era industri 4.0.

Dimana seluruh aktivitas manusia sudah berbasis teknologi.

PNK Bekali Mahasiswa dengan Sertifikat Kompetensi, Ini Yang Dilakukan

TERBARU, Update Real Count KPU Pilpres 2019, Data Masuk 75 Persen, Perolehan Jokowi vs Prabowo

Penggunaan teknologi dimaksudkan untuk memudahkan manusia dalam melakukan suatu aktivitas pekerjaan.

Dalam penerapan PBB online dimaksudkan untuk membantu masyarakat baik di perkotaan maupun pedesaan dalam membayar PBB.

Masyarakat cukup mendatangi kantor Bank NTT dengan membawa SPPT sudah bisa membayar PBB.

" Sesuai rencana program PBB online ini akan diluncurkan secara langsung oleh Bupati TTS Egusem Piether Tahun dimana beliu akan menjadi orang pertama yang membayar PBB dengan menggunakan sistem ini," ungkap Aba.

Setelah pencanangan pada Senin (13/5/2019) lanjut Aba, pada Selasanya akan dilakukan pencanangan secara serentak di 31 kecamatan di Kabupaten TTS. Untuk Kecamatan Kota Soe akan dilakukan pada 16 Mei Mendatang.

Bapenda sudah mengeluarkan 175.020 SPPT obyek pajak dengan nilai mencapai Rp. 3. 343.487. 510.

" Dengan menggunakan sistem ini bukan hanya wajib pajak yang dimudahkan dalam membayar pajak saja, tetapi dari segi kontrol dan pengawasan juga lebih muda. Setiap hari perkembangan wajib pajak yang membayar kewajiban bisa terpantau," ujar pria berkacamata mata ini.

Kedepan sesuai kesepakatan kerjasama dengan Bank NTT, sistem ini akan dikembangkan untuk lebih memberikan kemudahan kepada wajib pajak dengan bisa membayar menggunakan ATM dan transaksi e-banking.

" Kedelapan pembayaran PBB bisa melalui ATM dan transaksi e-banking. Kita akan kembangkan program ini untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved