Tenaga Kerja di NTT Harus Berkualitas

Tenaga kerja di NTT harus berkualitas serta memiliki kompentensi yang bermutu sehingga bisa memenuhi kebutuhan pasar kerja

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi 

Tenaga Kerja di NTT Harus Berkualitas

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Tenaga kerja di NTT harus berkualitas serta memiliki kompentensi yang bermutu. Kondisi ini harus dimiliki oleh para tenaga kerja sehingga bisa memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi pada acara Workshop Penatalaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Pasca Moratorium.

Acara ini berlangsung di Aula Fernandez, Gedung Kantor Gubernur NTT,Rabu (8/5/2019).

Kampanye Dengan Berjalan Kaki, Mantan Kades Ini Jadi Anggota DPRD TTU. Simak Kisahnya!

Menurut Josef, jika dilihat dari kualitas kompetensi, tenaga kerja, maka rata-rata NTT belum mampu memenuhi kompetensi kerja yang ada pada pada lowongan pekerjaan.

"Karena itu, kita perlu berikan pembekalan kepada para tenaga kerja, sehingga bisa meningkatkan kompetensi mereka," kata Josef.

Dijelaskan, Pemprov NTT juga perlu membekali diri para tenaga kerja dengan beberapa dimensi kompetensi.

Dirincikan, kompetensi itu adalah pemahaman kognitif, pengetahuan, skill atau keterampilan, minat, sikap atau attitude dan memiliki nilai.

"Bila kita punya semua itu, maka NTT tentu punya tenaga kerja yang hebat-hebat. Bapak ibu yang ada di bidang ketenagakerjaan supaya bisa berdayakan itu dengan baik," katanya.

Tenun Ikat Dari Nira Boutique & Collection Bisa Membuat Kamu Tampil Keren dan Trendi

Dikatakan , ketika menerima sejumlah aktivis yang berunjuk rasa beberapa waktu lalu, ada yang mengatakan bahwa tahun ini sudah menerima 41 jenazah tenaga kerja.

"Tentu ini menjadi perhatian serius. Kita tidak boleh main-main dengan masalah ketenagakerjaan seperti ini. Tugas kita melihat, mendengar, mengawasi mereka yang berkeliaran di desa atau kelurahan, yang berniat buruk hendak mengambil anak-anak kita," ujarnya.

Dia meminta Dinas Nakertrans juga harus mengawasi anak-anak mulai dari desa atau kelurahan hingga penempatan di tempat kerjanya.

Ustadz Yusuf Mansur Ucapkan Simpati Terhadap Ustadz yang Terjerat Hukum, Jangan Bandingkan!

Sementara itu Staf ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Ketenegakerjaan RI, Irianto Simbolon mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemprov NTT terkait dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.

Menurut Simbolon, pemerintah sejauh ini juga menjadikan pengembangan tenaga kerja sebagai prioritas utama. Pengembangan itu, lanjutnya, dengan mengadakan profesional training, sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi pekerja.

Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Dra. Sisilia Sona mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk membangun kesepakatan bersama pembentukan Pokja Pelayanan Terpadu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur, pasca moratorium.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved