Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, 412 Petugas Pemilu Wafat, Ustadz Yusuf Mansur Kirim Al Fatehah

Jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal hingga Jumat (3/5/2019) menjadi 412 orang, sedang di NTT mencapai 9 orang.

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Personil TNI/Polri membantu membawa keranda Ane Liane (22), petugas KPPS 28 Desa Cimacan, Kec. Cipanas, Kab.Cianjur, Jawa Barat yang meninggal karena kelelahan ke tempat peristirahatannya yang terakhir, Jumat (26/04/2019). 

POS-KUPANG.COM - Jumlah penyelenggara pemilu ad hoc meninggal dunia bertambah menjadi 412 orang.

Selain itu, sebanyak 3.658 lainnya dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat (3/5/2019).

"Jumlah penyelenggara pemilu wafat 412, sakit 3.658. Total 4.070 tertimpa musibah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Jumat, seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat Bertugas Penyelenggara yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dibandingkan data KPU Kamis (2/5/2019), jumlah penyelenggara pemilu meninggal bertambah sebanyak 30 orang.

Sedangkan yang sakit bertambah jadi 466 orang.

Baik penyelenggara pemilu yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

KPU bakal memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sakit.

Rencana tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Ketua MUI NTT : Pelaksanaan Pemilu 2019 di NTT Sangat Transparan

Follow Akun Instagram Lisa BLACKPINK, Unggahan Justin Bieber Bikin BLINK Histeris!

Tes Kepribadian: Kartu Tarot yang Kamu Pilih Ungkap Alasan Kenapa Kamu Masih Jomblo Sampai Sekarang

"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yg mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Besaran santunan dikelompokan menjadi empat. Pertama, santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi penyelenggara pemilu cacat permanen Rp 36 juta.

Besaran santunan untuk penyelenggara pemilu yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Ustadz Yusuf Mansur Turut Berduka

Sementara itu, Ustadz Yusuf Mansur melalui akun Instagramnya @yusufmansurnew memposting turut berduka atas meninggalnya para petugas penyelenggara Pemilu 2019 tersebut.

Kita semua ikut berduka dan mendoakan. Jumlah anggota yg wafat, sudah 409 orang. Yaa Allah. Semoga semuanya yang wafat, husnul khatimah dan diampuni Allah. Keluarga diberi kesabaran. .
.
Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji'uun.
.
.
Al Faatihah

Di Provinsi NTT

Hingga Senin (29/4/2019) di NTT tercatat sembilan penyelenggara pemilu dari jajaran KPU di NTT meninggal dunia. Angka ini bertambah dari sebelumnya hanya tujuh orang.

Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Senin (29/4/2019).

Menurut Thomas, hingga saat ini ada sembilan orang penyelenggara Pemilu yang meninggal. Penyelenggara yang meninggal itu, ada PPK, KPPS, PPS, Linmas.

"Semua petugas ini meninggal saat melaksanakan tugas Pemilu di wilayah masing-masing. Ada yang sakit dan ada yang mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Thomas.

Dijelaskan, penyebab kematian dari kesembilan penyelenggara itu, ada yang sakit dan kecelakaan lalu lintas.

Ditanyai soal perhatian pemerintah dan penyelenggara terhadap para korban, ia mengakui, secara nasional ada santunan tapi besaran dan bentuk santunan itu belum diketahui.

"Bentuk santunan dan besarannya seperti apa, kita tunggu dari pusat," katanya.

Sedangkan jumlah penyelenggara yang sakit sebanyak 40 orang.

Data Penyelenggara yang meninggal:

1. Blandina Rafu, Anggota KPPS di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

2. Saferius Sanda, Anggota KPPS Pocio Dedeng, Lembor, Manggarai Barat.

3. Godlief Tefnai, Anggota KPPS TPS 09, Desa Mnelalete,TTS.

4. Silfanus Nepa Fay, PPK di Kelurahan Naikliu, Kabupaten Kupang

5. Yahya D Ora, PPS di Desa Nekmese, Amarasi Selatan, Kabuaten Kupang

6. Jonius Ama Ki'i, Linmas di Desa Watulabara, Wewewa Barat, SBD

7. Yunus Sapay,Linmas di TPS 04, Desa Oebelo, Amanuban Selatan, TTS

8. Hely Welhelmina Matan Dadik, KPPS Desa Poto, Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang

9. Frederika Piga Tadu, KPPS, Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Sumba Timur.

Jadi Bahan Evaluasi Pemilu

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa banyaknya anggota penyelenggara pemilu yang menjadi korban dalam pelaksanaan Pemilu 2019 akan menjadi bahan evaluasi.

"Saya kira ini bahan evaluasi pemerintah. Saya yakin juga DPR akan sama, KPU, Bawaslu, elemen-elemen demokrasi termasuk Mabes Polri," kata Tjahjo saat ditemui di Ruang Perjamuan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).

Menurut data KPU per Kamis (2/5/2019) pagi, jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 382 orang dan 3.529 anggota lainnya dilaporkan sakit.

Sementara, jumlah anggota Polri yang gugur saat bertugas mengamankan Pemilu 2019 menjadi 22 orang, per Senin (29/4/2019).

Merujuk pada data Bawaslu, Senin (29/4/2019) dini hari, sebanyak 72 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meninggal dunia.

Politisi PDIP itu mengatakan, pembahasan apakah pileg dan pilpres akan kembali dilakukan serentak atau tidak, diserahkan ke anggota DPR terpilih dan pihak terkait lainnya.

Jika penyelenggaraannya tetap dilaksanakan serentak, ia mengatakan jumlah pemilih di tiap TPS hingga tim kesehatan juga perlu dievaluasi.

"Seandainya tetap serentak, apakah per TPS bisa dikurangi tidak 300 orang karena masa kerja sudah lebih dari 10 jam tentunya perlu stamina, perlu persiapan yang cukup. Masih banyak kita evaluasi termasuk tim kesehatan dan sebagainya," ungkap dia.

Beri Santunan

KPU RI akan memberikan santunan kepada penyelenggara Pemilu yang sakit dan meninggal dalam bertugas di Pemilu 2019.

Demikian dikatakan Ketua KPU RI Arief Budiman di Taman Sari, Jumat (3/5/2019).

Saat ini, lanjut dia, proses verifikasi sedang berjalan terhadap data siapa saja yang akan menerima santunan tersebut.

"Kita juga memberi santunan bukan hanya untuk yang meninggal dunia tapi juga untuk yang sakit. Tetapi nanti akan ada petugas dari kantor yang akan mengecek kondisi sakitnya seperti apa, dirawatnya bagaimana dan seterusnya, karena itu untuk menentukan," katanya di Taman Sari, Jumat (3/5/2019).

"Kita data nanti juga akan kita verifikasi, kalau di dalam proses verifikasi itu tidak ada masalah maka kita langsung memberikan santunan," lanjut Arief Budiman.

Arief Budiman menjelaskan, untuk jumlah besaran santunan yang diberikan kepada petugas yang meninggal dunia sama, yaitu Rp 36 Juta.

Sementara bagi yang sakit, pihaknya akan melihat dari sakitnya seperti apa atau jumlah berapa lamanya petugas tersebut dirawat.

"Tetapi untuk yang sakit akan dilihat sakitnya seperti apa. Misalnya ada yang luka tergores saja, ada yang kecelakaan menyebabkan kehilangan anggota tubuh itu akan berbeda nanti," ujarnya.

"(Lalu) ada yang dirawat satu hari tapi ada juga yang dirawat tiga hari misalnya itu akan berbeda," tambah dia.

Arief Budiman pun menyampaikan proses verifikasi ini membutuhkan waktu, sehingga pemberian santunan tidak dilakukan serentak pada hari ini.

"Sambil berjalan karena proses verifikasi kan nggak bisa langsung selesai seluruhnya, jadi sambil berjalan tapi kita minta proses ini bisa cepat," ujar Arief Budiman. (kompas.com/tribunnews.com/ POS-KUPANG.COM/bebet)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved