Merinding, Begini Urutan Eksekusi Mati di Nusa Kambangan, Bagaimana Nasib Steve Emmanuel?

Aktor tampan ini terjerat kasus narkoba, Nasib Steve Emmanuel benar-benar di ujung tanduk.

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Steve Emmanuel saat menjalani persidangan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/4/2019). 

Merinding, Begini Urutan Eksekusi Mati di Nusa Kambangan, Bagaimana Nasib Steve Emmanuel?

POS-KUPANG.COM--Aktor tampan ini terjerat kasus narkoba, Nasib Steve Emmanuel benar-benar di ujung tanduk.

Betapa tidak! Steve terancam hukuman mati karena kasus narkoba yang menjeratnya.

Steve tertangkap membawa kokain seberat 92,04 gram dari Belanda oleh pihak keamanan di sebuah kondominium di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Atas tindakannya, Steve Emmanuel didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Kita tahu, hukuman mati sudah dijatuhkan kepada beberapa terpidana kasus narkoba di Indonesia.

Bahkan sudah ada yang pada tahap eksekusi.

Steve Emmanuel dan penjara Nusakambangan yang menjadi momok semua terpidana mati di Indonesia.
Steve Emmanuel dan penjara Nusakambangan yang menjadi momok semua terpidana mati di Indonesia. (Kompas.com | Abc.net.au)

Nah, untuk eksekusi hukuman mati, pemerintah Indonesia biasanya melalukannya di kompleks penjara di pulau Nusakambangan yang terletak di lepas pantai Cilacap di Jawa Tengah.

Nama Penjara itu bikin merinding. Bisa menampung lebih dari 1.500 narapidana, termasuk mereka yang ditahan karena perdagangan narkoba dan terorisme.

Pulau Nusakambangan yang memiliki keamanan tingkat tinggi, yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai Pulau Hantu.

Penjara di Pulau Nusakambangan sebenarnya memang sudah ada sejak zaman dahulu.

Pulau ini berfungsi sebagai koloni tahanan ketika penguasa Belanda mulai menahan tahanan di sana lebih dari satu abad yang lalu.

Saat ini, penjara-penjara kolonial itu sudah lama ditutup, namun masih bisa dilihat oleh para pengunjung di pulau itu.

Pulau tersebut masih memiliki hutan dengan binatang buas di dalamnya.

Ular kobra bahkan menyebar di sekitar hutan lima tahun yang lalu untuk mencegah narapidana mencoba melarikan diri.

Artis peran Steve Emmanuel saat menjalani persidangan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/4/2019).
Artis peran Steve Emmanuel saat menjalani persidangan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/4/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Pulau 'penjara' ini berjarak 3 kilometer dari pusat kota Cilacap.

Orang-orang yang ingin mengunjungi pulau itu harus menaiki kapal resmi dari pelabuhan Wijaya Pura.

Namun hanya orang-orang terpilih yang telah diperiksa dengan ketat dapat mengakses penjara di Pulau Nusakambangan.

Ada tujuh penjara di pulau seluas 210 kilometer persegi itu.

Antara lain penjara Besi, Batu, Kembang Kuning, Narkotika, Permisan, Pasir Putih dan Terbuka, yang terpisah satu sama lain.

Setiap kompleks dijaga ketat dan dibagi menjadi beberapa blok terpisah dengan dinding dan pagar tinggi.

Kebanyakan narapidana di pulau itu menjalani hukuman lebih dari lima tahun hingga hukuman mati.

Penjara ini juga terkenal akan eksekusi trio teroris terkenal yang bertanggung jawab atas bom Bali, Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas pada tahun 2008.

Tempat eksekusi mungkin bisa dilakukan di beberapa wilayah sepi yang ada di pulau.

Akan tetapi yang paling terkenal adalah situs Nirbaya dan Li-musbuntu.

Ada beberapa urutan untuk proses eksekusi para terpidana hukuman mati.

Para terpidana mati biasannya ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu.

Artis peran Steve Emmanuel ditangkap jajaran Satres Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) di apartemen kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
Artis peran Steve Emmanuel ditangkap jajaran Satres Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) di apartemen kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (KOMPAS.com/Dok. Polres Metro Jakarta Barat)

Sebelum memasuki sel isolasi, mereka akan diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan diminta untuk menentukan 'tiga permintaan terakhir'.

Menurut hukum Indonesia, narapidana harus diberitahu kapan eksekusi mereka akan terjadi setidaknya 72 jam sebelum eksekusi hukuman matidilakukan.

Adapun tugas dari eksekusi itu sendiri dilakukan melalui regu tembak.

Menurut mantan algojo, urutan hukuman eksekusi mati adalah sebagai berikut:

1. Sebuah regu tembak berjumlah 12 orang yang terdiri dari penembak yang sangat terlatih dipilih, dengan dua orang tambahan siap siaga.

Mereka secara khusus yang dipilih memiliki usia 20-an, secara fisik dan mental juga harus cocok untuk tugas tersebut.

2. Para tahanan ditutup matanya dan kebanyakan mengarah ke salah satu dari dua bidang eksekusi: Nirbaya atau Li-musbuntu.

3. Narapidana diberikan pilihan untuk duduk, berdiri, atau berlutut sebelum dieksekusi.

4. Para penembak kemudian akan menembak secara bersamaan pada narapidana, membidik lurus ke jantungnya.

Mereka jarang menembak meleset karena sebelumnya diberikan pelatihan tambahan untuk mengasah keterampilan menembak mereka.

Menurut beberapa sumber, hanya tiga senapan laras panjang yang diisi peluru, sementara sembilan senapan lain diisi peluru hampa.

5. Narapidana harus mati dalam satu menit.

6. Jika terpidana tidak langsung mati, seorang penembak dapat diminta untuk menembak kepala terpidana, tepat di atas telinganya.

Mantan algojo itu mengatakan bahwa terpidana mat i ada yang menangis dan meminta penasihat agama.

Namun sebagian besar menerima nasib mereka dengan tenang. 

Mengutip wikipedia, Yusuf Iman atau yang bernama asli Steve Emmanuel Halim (lahir di Jakarta, 17 Oktober 1983; umur 35 tahu).

Ia adalah aktor berkebangsaan Indonesia.
Steve merupakan pria campuran Indonesia-Amerika bertinggi badan 175 cm yang juga berprofesi sebagai pemeran iklan dan artis sinetron.

Sinetron yang pernah dibintanginya antara lain Kau dan Dia serta Siapa Takut Jatuh Cinta yang melibatkan pula Jonathan Frizzy, Indra Bruggman, dan Roger Danuarta.

Steve juga pernah membintangi sinetron Buku Harian Nayla bersama Chelsea Olivia, Glenn Alinskie, dan Andrew White serta Impian Cinderella bersama Nadia Saphira, Indra Bruggman, Nana Mirdad, dan Jonathan Frizzy.

Setelah beberapa tahun absen dari dunia akting, ia kembali dalam sinetron Seindah Senyum Winona bersama Velove Vexia, Dude Harlino, dan Giovani L.Tobing.

Steve menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan dengan janda beranak satu yang berusia tujuh tahun lebih tua, Andi Soraya.

Dari hubungan itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki, Darren Sterling.

Dari pernikahan pertamanya, Andi telah memiliki seorang anak, Shawn Adrian.

Sejak 2007 mereka tidak lagi berhubungan.

Di akhir bulan Mei 2008 Steve kembali menjadi sorotan media massa karena beralihnya ia menjadi pemeluk agama Islam di hadapan Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq dan ia diberi nama Yusuf Iman. Nama ini diambil dari Nabi Yusuf, seorang nabi yang dikisahkan berparas tampan.

Steve Emmanuel diketahui telah kembali lagi beragama Nasrani

Steve Emmanuel adalah kakak kandung Miss Indonesia 2009, Kerenina Sunny Halim.

Pada akhir tahun 2008 Steve Emmanuel memutuskan untuk ikut menjadi calon anggota dewan legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Makassar.

Film

Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010)

Dream Obama (2013)

Sinetron
Aku Dan Dia

Siapa Takut Jatuh Cinta

Gadis Mencari Cinta (2003)

Buku Harian Nayla (2006)

Impian Cinderella (2006)

Seindah Senyum Winona (2010 - 2011) (*)

Artikel ini sudah tayang di Intisari dengan judul Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati: Ini Urutan Eksekusi Mati di Nusakambangan, Bikin Napi Tak Kuasa Menahan Tangi

Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved