Istana Negara Tanggapi Rencana Amnesty Internasiona Bawa Kasus Novel ke AS?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempertanyakan langkah organisasi hak asasi manusia Amnesty Internasional yang hendak membawa isu kasus Novel ke AS
Hal ini memunculkan anggapan pemerintah tak dukung TGPF Novel, sebagaimana disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"Pernyataan Wiranto jelas tidak mendukung bahkan cenderung defensif. Semestinya Wiranto mendukung demi tegaknya keadilan, dan yang penting untuk pemberantasan korupsi karena apapun juga (pemberantasan korupsi) menjadi program pemerintah," kata Boyamin, 23 Februari 2018.
Akhirnya, pada 8 Januari 2019 kepolisian mengeluarkan surat tugas pembentukan tim khusus untuk mengusut kasus yang sudah bergulir lama ini.
"Bahwa benar Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM atas ranah Kepolisian negara Republik Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal.
Pembentukan tim ini, tak lama sebelum Debat Pilpres pertama dengan tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme digelar pada 13 Januari 2019.
Hal ini kemudian memunculkan dugaan pembentukan tim ini karena alasan tertentu.
Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut hal ini sarat dengan kepentingan politis.
"Iya, pembentukan tim ini sarat dengan pencitraan baik untuk polisi maupun Jokowi di tahun politik. Seolah-olah itu dikerjakan, maka dibentuklah sebuah tim. Kesannya serius, tapi percayalah itu tidak akan terungkap," kata Neta.
Namun hal itu dibantah oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menampik tudingan pembentukan tim ini terkait urusan politik.
"Kami menganggap itu bukan adanya konflik kepentingan terhadap masalah politik terhadap pembentukan tim gabungan. Kami enggak punya kepentingan terhadap masalah itu, apalagi dikaitkan dengan waktu dekatnya debat capres," kata Ade.
"Jadi gini, itu adalah cairan H2SO4 ya, kalau kena tangan melepuh, kalau kena celana jeans itu berlubang, kira-kira apakah pelaku pakai tangan telanjang? Kami ada beberapa kemungkinan, (pelaku) bisa pakai sarung tangan," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, 23 Agustus 2017.
Menanggapi hal itu, Novel yang merupakan penyidik KPK dari Polri, tidak habis pikir dengan sidik jari yang tidak ditemukan di alat bukti.
"Sidik jari, belakangan ini saya ketahui sudah tidak ada. Bukti elektronik malah hilang. Sebagai orang yang punya nalar, saya berpikir apa yang saya ketahui dari sisi yang lain digunakan untuk pembuktian, kemungkinan kedua bukti-bukti lain dihilangkan dengan sempurna," ujar Novel, 26 Januari lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana: Ngapain Kasus Novel Dibawa Jauh-jauh ke AS?", https://nasional.kompas.com/read/2019/04/26/21155731/istana-ngapain-kasus-novel-dibawa-jauh-jauh-ke-as.