Istana Negara Tanggapi Rencana Amnesty Internasiona Bawa Kasus Novel ke AS?

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempertanyakan langkah organisasi hak asasi manusia Amnesty Internasional yang hendak membawa isu kasus Novel ke AS

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018). 

"Kenapa sih tidak mau diungkap? Ini serangan tidak terjadi pada tempat tersembunyi. CCTV tidak diambil polisi, dua minggu sebelumnya ada perampokan dan polisi mengambil CCTV tersebut dan menemukan pelaku. Artinya, polisi atau penyidik Polri yang bertugas mestinya tahu ada CCTV, tapi untuk kasus saya mereka tidak mengambil," kata Novel.

Namun, di pihak lain, Argo Yuwono mengaku telah memeriksa CCTV yang ada di dekat kediaman Novel hingga 1 kilometer dari lokasi penyerangan terjadi.

Setidaknya puluhan CCTV diperiksa namun wajah kedua pelaku tidak terekam dengan jelas.

Karena itu, kepolisian berinisiatif untuk mengirimkan 3 video CCTV untuk dibaca Kepolisian Australia yang memiliki kemampuan lebih dalam untuk menemukan wajah pelaku.

Dengan demikian sketsa wajah pelaku dapat dibuat dengan lebih detil sesuai keterangan yang diberikan para saksi. Sementara 50 CCTV lain telah diamankan dan 100-an toko kimia diperiksa.

Dan tetap, pelaku belum ditemukan.

3. Presiden tak beri batas waktu penuntasan kasus

Pada penanganan kasus-kasus besar atau yang menyedot perhatian publik, kerja tim penyidik biasanya akan diberi tenggat waktu dengan harapan kasus akan diselidiki dengan serius dan tuntas.

Namun, tidak untuk kasus Novel. Presiden Joko Widodo tidak memberikan batasan waktu tertentu pada Polri selaku penyidik untuk tuntaskan kasus.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi pada 31 Juli 2017.

"Saya tidak mendengar soal apakah itu dibatasi seminggu, dua minggu. Tidak memakai ukuran itu. Bahasa yang dipakai Presiden adalah secepatnya. Kalau seminggu bisa, ya seminggu. Namanya juga secepatnya," kata Johan.

Tepat hari ini, 2 tahun sudah Novel melihat hanya dengan sebelah mata, tetapi pelaku penyerangan dan otaknya belum juga terungkap.

TGPF tak segera dibentuk Setelah upaya kepolisian tidak membuahkan hasil, berbagai pihak termasuk Novel Baswedan mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta agar tidak ada desakan.

"Enggak ada desakan ya, pemerintah itu enggak usah didesak-desak, pemerintah itu dalam melaksanakan tugasnya selalu konstruktif, selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat," kata Wiranto pada 23 Februari 2018.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved