Kartu Identitas Anak (KIA) Hadiah Dukcapil Bagi Masyarakat Kota Kupang
kartu bagi anak berusia 0-16 tahun ini juga setidaknya memiliki sejumlah manfaat yaitu persyaratan pendaftaran sekolah, dll
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Kartu Identitas Anak (KIA) Hadiah Dukcapil Bagi Masyarakat Kota Kupang
POS-KUPANG.COM--Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan memberikan kado menarik bagi masyarakat Kota Kupang.
Bertepatan dengan puncak perayaan Dies Natalis Kota Kupang di alun-alun Kantor Walikota Kupang, Kamis (25/4/2019), Walikota Kupang akan secara resmi melaunching Kartu Identitas Anak (KIA) dan secara simbolis akan membagikan kartu tersebut kepada ribuan anak TK, SD, SMP, SMA dan anak penyandang disabilitas.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 26 April 2019, Aries Menghibur Pisces Mesra Leo Penuh Emosi
• VIDEO: Cari Tahu Zodiak Mana yang Paling Setia Dalam Menjalin Hubungan Cinta
Selain berguna sebagai penunjuk identitas, kartu bagi anak berusia 0-16 tahun ini juga setidaknya memiliki sejumlah manfaat yaitu persyaratan pendaftaran sekolah, transaksi keuangan di dunia perbankan, pelayanan kesehatan di Puskemas, pembuatan dokumen keimigrasian, pengurusan klaim santunan kematian, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan untuk kartu diskon.

Untuk mendapatkan kartu ini, orangtua pun tinggal mempersiapkan fotokopi kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah, dan pas foto bagi anak berusia lima tahun ke atas. Sedangkan anak berusia lima tahun ke bawah tidak menggunakan pas foto. Proses pengurusan kartu identitas anak ini dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang secara gratis.
Sejak menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Drs Agus Ririmasse, MSi, sudah melakukan banyak terobosan dan inovasi demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan terobosan mutakhir dan inovasi, masyarakat pun semakin terbantu dalam mengurus administrasi catatan sipil kependudukan di Kota Kupang.

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah dengan program yang dinamakan Jebol (Jemput Bola). Program Jebol adalah suatu upaya melakukan pelayanan kepada masyarakat secara langsung tanpa harus mendatangi kantor.
Konsepnya, sebagaimana orang menjemput bola, para petugas kantor dukcapil Kota Kupang yang mendatangi masyarakat dan bukan sebaliknya. Hal ini dapat menolong secara langsung masyarakat yang belum memiliki E-KTP.
Dalam waktu dekat, program Jebol akan dilakukan di kampus dan sekolah-sekolah yang ada di Kota Kupang.
Agus menyebutkan, sebagai contoh, pada Desember 2018 lalu, pihaknya melakukan pelayanan administrasi kependudukan di Lapas Anak, Lapas Wanita dan Lapas Dewasa. Atas kinerja ini, pada 27 Maret 2019, Kementerian Hukum dan HAM Indonesia pun memberikan penghargaan khusus kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dalam pemenuhan hak hak anak di Lapas Anak Kelas I Kupang.
"Ini merupakan kebanggan masyarakat Kota Kupang khususnya teman-teman saya yang bekerja di sini," imbuhnya.

Pada bulan yang sama juga dilakukan perekaman E-KTP secara massal di Kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang yang menyedot partisipasi ribuan warga Kota Kupang.
Teranyar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga melakukan pengurusan kartu keluarga, perekaman E-KTP, dan akta kelahiran di Mako Brimob Polda NTT selama empat hari, 25-28 Februari 2019. Pada saat itu, masyarakat Kota Kupang yang terlayani bahkan menyentuh angka 10 ribu lebih.
"Setelah di Brimob, kami juga melakukan perekaman bagi orang dengan gangguan jiwa dan penyandang disabilitas," jelasnya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang juga telah mencetak sebanyak 16 ribu KTP secara massal di Jakarta. KTP ini merupakan sisa KTP dari tahun 2012 sampai tahun 2019 yang belum dicetak. Semua KTP ini sudah dibagikan kepada masyarakat di Kantor Walikota Kupang pada 11-13 April 2019.