Breaking News
Rabu, 8 April 2026

PPK Kota Raja Sebarkan Undangan Pleno Rekapitulasi

Kecamatan Kota Raja agar mengirim saksi untuk mengikuti pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 17 April 2019.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Camat Kota Raja Kota Kupang, Muhammad Khairil 

PPK Kota Raja Sebarkan Undangan Pleno Rekapitulasi

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- PPK Kota Raja sudah menyebarkan undangan kepada partai politik (parpol) peserta pemilu di tingkat Kecamatan Kota Raja agar mengirim saksi untuk mengikuti pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 17 April 2019.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Kantor Camat Kota Raja, Senin (22/4/2019), menyebutkan, pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan atau PPK akan dimulai pada Selasa (23/4/2019). Karena itu, pihaknya sudah menyebarkan undangan ke peserta pemilu agar mengutus saksi.

Camat Kota Raja, Muhammad Khairil, SSTP mengatakan, pleno tingkat PPK akan dilaksanakan di Kantor Camat Kota Raja.

Alasan Pengunduran Diri Tidak Lazim, Mendagri akan Panggil Bupati Mandailing Natal

Jelang Ramadhan, Stok Beras di Perum Bulog Subdraive Waingapu Stabil

"Pleno rekapitulasi baru dimulai besok, Selasa (23/4/2019)," kata Khairil.

Dia mengakui, surat undangan untuk peserta pemilu sudah disebarkan agar peserta pemilu mengutus saksi yang hadir saat pleno.

Pantauan POS-KUPANG.COM, aparat kepolisian dan TNI menjaga kotak suara yang ada di kantor camat setempat.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved