Pilpres 2019
Hasil Hitung Suara Pilpres: Jokowi-Maruf Menang Telak di TPS 31-32 Kelurahan Kayu Putih, Kupang
Pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Ma'aruf Amin menang telak di TPS 31, Jalan Batham, Oepoi dan TPS 32, Gang Corolla, Jalan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Ma'aruf Amin menang telak di TPS 31, Jalan Batham, Oepoi dan TPS 32, Gang Corolla, Jalan Thamrin, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang, Rabu (17/4/2019).
Di TPS 31, pasangan nomor urut 01, Jokowi-Amin mengungguli pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Jokowi-Amin unggul dengan jumlah perolehan suara 135 suara. Sedangkan, Prabowo-Sandi hanya mengumpulkan 5 suara.
Total surat suara sah yang tercoblos sebanyak 141 dan tercatat 1 surat suara tidak sah.
• Di Provinsi NTT, Dua Suara Pertama untuk Jokowi-Maaruf
• Tak Ada Uang Beli Pulsa Data, Junuari Memilih Gantung Diri di Pohon Mete Belakang Rumah
Di TPS 32, Pasangan Jokowi-Amin juga menang telak dengan perolehan 147 suara dan pasangan Prabowo-Sandi hanya mengumpulkan 9 suara dari total surat sah sebanyak 156. (*)
Jokowi-Maruf Menang Telak di TPS 02 Desa Mata Air
POS KUPANG.COM I MATA AIR--Perhitungan suara pemilu Pilpres dan pileg di TPS 02 Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah diawali dengan perhitungan suara Pilpres.
Pada perhitungan ini, pasangan Presiden nomor 01, Joko Widodo - Maruf Amin menang telak 144 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno meraih 14 suara, suara tidak sah satu.
• Cek Hasil Quick Count Litbang Kompas, Poltracking, Charta Politika, Indo Barometer di Kompas.com
• Tak Ada Uang Beli Pulsa Data, Junuari Memilih Gantung Diri di Pohon Mete Belakang Rumah
Dua suara pertama milik pasangan presiden nomor 01, kemudian suara ketiga pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno nomor 02.
Selanjutnya suara milik nomor 01 terus melaju sampai suara ke 35 barulah suara pasangan 02, selanjutnya pasangan nomor 01 kembali memimpin suara. Setiap kali surat suara diambil dan disebut nama pasangan pilpres disebut sah, warga yang hadir serentak menjawab sah.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36 Kelurahan Liliba Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Capres dan Cawapres nomor urut 2 Probowo - Sandi meraih 5 suara.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, penghitungan suara berjalan lancar dan tertib.
Penghitungan suara Pilpres memakan waktu kurang lebih satu jam, dimulai sekitar pukul 13.30 Wita.
Sementara itu, Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi Ma'ruf meraih 138 suara.
Ditemukan dua surat kosong, tak ada gambar Capres dan Cawapres, baik nomor urut 1 maupun 2.
