BERITA TERPOPULER – Dari Pengeroyokan Audrey, Game Online, Curi Uang Gereja Hingga V BTS

Inilah berita-berita yang masuk kategori terpopuler berdasarkan pilihan pembacaan pos-kupang.com pagi ini, Kamis (11/4/2019).

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Tribunpontianak.com
Inilah 7 siswi SMA, tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Au muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.

Para tersangka pelaku penganiayaan siswi SMP di Pontianak
Para tersangka pelaku penganiayaan siswi SMP di Pontianak (Tribunpontianak.com)

Terduga pelaku memiliki peran berbeda.

Ketiga terduga adalah E, T, dan L. Sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.

Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.

Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.

Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.

Namun korban dicegat kembali oleh saudari T dan saudari L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama. 

Setelah itu, korban dipiting oleh T. Selanjutnya L menendang pada bagian perut korban.

Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait rekam medis dari korban.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah mendapat pengaduan orangtua korban selanjutnya dilakukan visum terhadap korban.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved