Renungan Harian Kristen Protestan

Renungan Harian Kristen Jumat 5 April 2019 'Kemarahan dan Kebencian Hanya Bisa Mencair dengan Cinta'

Renungan Harian Kristen Jumat 5 April 2019 'Kemarahan dan Kebencian Hanya Bisa Mencair dengan Cinta'.

Editor: maria anitoda
Dok Pribadi/Mesakh A.P. Dethan
Renungan Harian Kristen Jumat 5 April 2019 'Kemarahan dan Kebencian Hanya Bisa Mencair dengan Cinta' 

Renungan Harian Kristen Protestan

Jumat 5 April 2019

Oleh: Pdt DR Mesakh A P Dethan MTh

Percaya atau tidak: Kemarahan, dan kebencian hanya bisa mencair dengan kehangatan cinta!

Ada yang menarik dari ayat-ayat kita suci ini:” Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi.

Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.

Dan kepada orang yang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu.

Dan siapapun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil.

Berilah kepada orang yang meminta kepadamu dan janganlah menolak orang yang mau meminjam dari padamu. (Matius 5:38-42)

Dalam bahasa teologie ayat-ayat ini seringkali di beri judul: tentang “jus talionis” artinya tentang hukum, tentang aturan pembalasan atau ganjaran.

Menurut penafsir Jerman F. Rienecker, berdasarkan pada ayat-ayat ini, orang dapat membedakan tiga macam hukum pembalasan: yaitu Pembalasan ku, pembalasan hukum dan pembalasan kasih. 

Marilah kita melihat satu persatu.

Pertama, tentang pembalasanku atau pembalasan menurutku atau dalam istilah Jermannya “Von der Ich-Vergeltung”:

Dorongan manusia yang paling dalam adalah dorongan perilakunya untuk membalas jika disakiti.

Selama dorongan ini dibangun atau bergerak pada jalan yang benar, maka hal ini dikatakan sehat atau alamiah.

Dorongan itu baru menjadi buruk, jikalau ia disertai dengan kekerasan yang tanpa peduli pada orang lain.

Maka ia akan terungkap dalam kehendak untuk berkuasa, dalam napsu ku, dalam kerakusanku, dalam ketamakanku, dalam napsu membalas dendam, dalam rasa dengki, dan dalam kebencian. Dsb.

Jahat akan dibalas dengan yang lebih jahat.  

Penghinaan akan dibalas dengan penghinaan yang lebih keras.

Minyak seolah disiram ke dalam api, itulah kata-kata yang tepat untuk hal ini Öl wird ins Feuer gegossen,

Akibatnya hubungan manusia menjadi lebih buruk dan orang tidak lagi dapat berhubungan dengan orang lain secara baik, oleh karena kehidupan pribadi mereka telah diracuni oleh prinsip pembalasanku.

Prinsip pembalasanku atau tunggu pembalasanku hanya akan melahirkan keruntuhan, keretakan dan perpecahan, anarki, dan kekacauan dalam masyarakat seperti lingkaran setan yang tidak akan pernah berakhir.

Kedua, tentang pembalasan hukum atau pembalasan menurut hukum Von der Rechtsvergeltung:

Supaya pembalan ku atau pembalasan menurut ku tidak membuat masyarakat dan dunia ini kacau, maka muncullah aturan.

Allah menciptakan hukum Taurat untuk mengatur manusia, sehingga manusia tidak bertindak menurut kehendak hatinya sendiri.

Aturan mengatur pembalasan yang benar.

Besarnya pembalasan diukur dengan besarnya kesalahan.

Sehingga menurut Hukum Taurat mata ganti mata, gigi ganti gigi.

Jadi kalau sat gigi anda dirubuhkan oleh seseorang, maka anda hanya berhak secara Hukum Taurat meminta satu dari giginya yang dirubuhkan dan tidak menuntut lebih seperti dua atau tiga.

Jadi disini pembalasan menurutku di atur menurut hukum.

Hukum menuntut pembalasan yang benar atau setimpal, dan bukan berlebih-lebihan menurut hawa napsu dan kemarahan.

Pembalasan menurut hukum merupakan satu tingkatan yang lebih tingggi dari pembalasan menurut aku.

Tetapi menurut Yesus, pembalasan menurut hukum memang baik dan perlu untuk mengendalikan perilaku manusia.

Tetapi hukum yang tidak dilandasi dengan cinta kasih bukanlah hukum yang benar.

Karena itu Yesus lebih suka berbicara tentang pembalasan atau ganjaran menurut kasih (Von der Liebes-Vergeltung).

Yesus berkata kepada murid-muridnya dalam 5: 39: janganlah melawan kejahatan dengan kejahatan, tetapi dengan kebaikan.

Janganlah melawan kejahatan.

Artinya murid-muridnya Yesus tidak mencari pembalasan menurut diri mereka sendiri dan menurut hukum Taurat. 

Bagi mereka berlaku: lebih baik menderita ketidak adilan dari pada bertindak tidak adil.

Kepada yang jahat mereka harus membalasnya dengan kebaikan.

Menurut Rienecker orang-orang Yahudi pada jaman Yesus telah memahami apa yang dimaksud dengan menampar pada pipi kanan, yakni seseorang menampar orang lain dengan sisi belakang dari tangan kanannya pada pipi kanan orang yang ditampar.

Menurut hukum Yahudi seseorang yang menciderai pipi kanan orang lain, maka ia akan di denda sekitar 400 Sus atau setara dengan 180 Euro.

Dan jika di rupiahkan denda itu berkisar dua jutaan rupiah.

Jadi jika Yesus katakan berilah juga pipi kiri kalau pipi kananmu ditempeleng, itu dapat berarti murid-murid justru dapat menuntut orang itu dua kali lebih besar.

Tidak demikian maksudnya untuk mendapatkan keuntungan material. 

Namun bagi Yesus itu artinya ketika murid-murid menahan tangannya untuk membalas, mereka membiarkan tangan Allah yang bertindak bagi mereka.

Allah yang membuat yang terbaik bagi mereka.

Selain itu  murid-murid diminta untuk  tidak menunjukkan sikap dan reaksi yang sama persis dengan orang-orang yang berbuat jahat kepada mereka.

Murid-murid tidak menjadi hamba dari perilaku orang lain yang buruk dan membalasnya dengan  sikap dan perilaku yang lebih buruk lagi, penghinaan dibalas dengan penghinaan yang lebih buruk.

Bukanlah kata-kata dan sikap orang lain yang menjadi ukuran dan perilaku kita, tetapi kehendak dan Firman Allah itulah yang menjadi ukurannya.

Jadi inilah maksudnya tamparan pada pipi kanan yang dimaksudkan oleh Yesus.

Semua ayat berikut yang dikatakan Yesus dalam pasal ini mau menegaskan bagaimana Pembalasan menurut hukum kasih, kasih Agape (Die Agape-Liebe) itu diterapkan. 

Kasih Agape adalah kasih sejati.

Kata-kata dalam ayat 40-42 mempunyai latar belakang sejarah Yahudi. 

Perkataan baju dan jubah menunjuk kepada aturan taurat yang diterapkan untuk melindungi manusia bandingkan misalnya Ulangan 24:1-22. 

Menurut Ulangan 24, 10-13 seeorang berhak menuntut kembali barang pinjamannya, entah pakaian bagian atas atau  pakaian bagian bawah, tetapi itupun dengan syarat-syarat tertentu.

Misalnya orang miskin yang mengadaikan kainnya, maka barang gadaian itu harus dikembalikan si penerima gadai pada waktu matahari terbenam sehingga ia dapat menggunakannya pada waktu tidur. 

Ketika Yesus meminta murid-murid untuk juga menyerahkan jubah, itu tidak menurut hukum taurat, tetapi menurut kasih dan kemurahan.

Perkataan Tuhan Yesus tentang berjalanlah juga sejauh dua mil berkaitan dengan adat istiadat Yahudi, dimana menemani seseorang yang mengadakan perjalanan.

Sangat berbahaya jika  seorang berjalan sendiri ditengah padang, maka kewajiban si pendamping untuk melindungi dari bahaya-bahaya tersebut.

Sebab jika terjadi apa-apa terhadap orang itu, jemaat atau orang dari kampung itu yang bertanggung jawab.

Bagi seorang Parisi: saya hanya menemani seorang teman yang baik, yang cocok menurut aturanku, orang berdosa tidak akan aku temani (bandingkan kisah tentang orang Samaria).

Murid-murid Yesus justru diminta untuk menunjukkan sikap yang lain untuk selalu siap untuk menemani dalam segala hal, bahkan berjalan sejauh dua mil.

Disini ajakan Yesus ini tidak menurut hukum, tetapi menurut hukum kasih, menurut sikap suka menolong dan keramahtamahan.

Termasuk memberi pertolangan dan bantuan kepada mereka yang meminta bantuan seperti yang dikatakan dalam ayat 42.

Dalam kehidupan kita selaku orang beriman, hendaklah ajaran Yesus ini yang berlaku: mengatasi kejahatan dengan kebaikan.

Orang jerman bilang „Eis schmilzt nicht durch Sturm und Frost, sondern durch Windstille und Sonnenwärme.“

Terjemahan bebas Es tidak mencair dengan badai dan Frost melainkan melalui angin yang lembut dan kehangatan matahari.

Kemarahan, dan kebencian, iri hati hanya bisa mencair dengan kehangatan cinta, kasih Agape. Begitulah kira-kira. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved