Pemerintah Akan Siapkan KUR Untuk Pensiunan
Pensinan yang ingin memulai usaha sektor produktif bisa mendapatkan dana melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pemerintah berjanji mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), antara lain melalui kegiatan kewirausahaan untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Animo dari PNS cukup banyak. Kalau swasta mereka sudah mulai berusaha menjelang pensiun. Makanya itu ada usulan latar belekangnya seperti itu," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir di acara Terobosan Baru Kur di Hotel Harris, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Dia menjelaskan, KUR untuk pensiunan PNS hanya akan disalurkan bagi sektor produktif. Sedangkan aturan mengenai pemberian KUR bagi pensiunan PNS akan rampung sebelum Mei.
• Diam-Diam, Gisel dan Wijin Habiskan Malam di Thailand, Ini yang Dilakukan Mantan Istri Gading Marten
• Ini Kronologis Tewasnya Maria Anda di Kali Wae Laku, Borong
"Rencana April sudah bisa keluar Permenko. Secara dival sebenarnya keputusan komite sudah diputus dan seharusnya sudah bisa mulai analisis," ujarnya.
Pemerintah telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp 23 triliun hingga Februari 2019.
Dalam targetnya, pemerintah diminta menyalurkan KUR Rp 140 triliun kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (tribunnews)