BREAKING NEWS- Di Kota Kupang Guru Honorer Komite Diupah Rp 100 Ribu/Bulan

Ada guru honorer komite ada yang diupah hanya Rp 100.000 setiap bulan. Sementara untuk guru honorer K2 tetap dibayar sesuai UMP Kota Kupang.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
rupiah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Ada guru honorer komite ada yang diupah hanya Rp 100.000 setiap bulan. Sementara untuk guru honorer K2 tetap dibayar sesuai UMP Kota Kupang.

Informasi yang diperoleh ,Senin (1/4/2019), beberapa sekolah ,khususnya Sekolah Dasar yang mempekerjakan guru honor komite hanya dibayar upah sekitar Rp 100.000- Rp 250.000 per bulan.

Besarnya honorarium bagi guru honorr komite selalu disesuaikan dengan jumlah siswa yang ada di sekolah.

Seorang guru honor komite di SDN Nefosaka, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang yang minta namanya jangan dipublikasi mengaku, dirinya sudah mengabdi lebih dari 5 tahun di sekolah itu , namun gajinya dari komite sekolah.

Petugas Datangi Kantor Walikota- Pemkot KupangSegera Bayar Tamsil Petugas Kebersihan

"Saya tinggal di Baun dan tiap hari saya ke Nefosaka untuk mengajar. Gaji saya ini kadang bisa Rp 100.000," katanya.

Ditanyai mengapa dirinya tetap bertahan mengabdi di sekolah itu, ia mengatakan, dirinya salah satu guru honor yang mengabdi sejak sekolah itu dibuka. "Saya sudah lama di sekolah ini dan sejak awal saat sekolah ini masih bangunan darurat saya sudah mengajar di sini," ujarnya.

Dia mengatakan, terkadang dirinya hendak berhenti, namun dirinya tidak tega meninggalkan sekolah itu. "Saya tetap mengajar saja di sini, mau berhenti tapi kasian anak-anak ini. Mereka adalah masa depan daerah, bangsa dan negara, karena itu harus kita perhatikan mereka," katanya.

Sekretaris BPPKD Kota Kupang , Paulce Amalo mengatakan, jumlah PTT yang ada di Kota Kupang sesuai SK terakhir 2019 sebanyak 1.728 orang.
Ditanyai soal pembayaran gaji, ia mengatakan, bagi PTT itu dibayar sesuai UMP ,yakni Rp 1.750.000 per bulan.

Dikatakan, pembayaran juga saat ini disesuaikan dengan masa kerja. "Ada standar gaji sesuai masa kerja, lima tahun dan 10 tahun berbeda gajinya. Tapi umumnya sesuai standar UMP, Rp 1.750.000 per bulan," katanya.

Terkait gaji guru honor komite, ia mengatakan, honor komite itu diatur di sekolah masing-masing.

Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan, untuk gaji tenaga honor di Kota Kupang selama ini dibayar sesuai UMP, Rp 1.750.000 per bulan.

"Kalau untuk guru honor komite itu kesepakatan dengan komite sekolah masing-masing. Tapi untuk tenaga /guru kontrak di Kota Kupang, kita bayar sesuai UMP," kata Hermanus.

Asisten III Sekda Kota Kupang, Thom Ga mengatakan, untuk tenaga PTT di Kota Kupang upahnya dibayar sesuai masa kerja, yakni untuk yang 1 tahun hingga 5 tahun masa kerja, digaji Rp 1.750.000 per bulan, sedangkan masa kerja 5 tahun sampai 10 tahun digaji Rp 1.850.000 per bulan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved