KPop

Setelah Seungri, Giliran Seorang Anggota Grup Idol KPop Dilaporkan dengan Tuduhan Pelecehan Seksual

Beredar kabar salah satu anggota grup idola Kpop terkenal digugat atas tuduhan pelecehan seksual.

Editor: Agustinus Sape
TheSun.co.uk
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual 

Korban akhirnya berani mengajukan laporan karena kasus Burning Sun yang sedang ramai saat ini.

Ia berharap bisa memperoleh keadilan juga.

Korban diperiksa oleh polisi pada tanggal 27 Maret 2019 sebagai penggugat.

Menurut pembelaan pihak agensi sang idol, hal itu merupakan hubungan seksual yang terjadi tanpa adanya paksaan.

Saat ini sang idol sedang berada di luar negeri, dan ia bersedia memenuhi panggilan polisi untuk penyelidikan saat nanti kembali ke Korea.

Kasus Seungri 

Seungri, Jung Joon Young, Choi Jong Hoon.
Seungri, Jung Joon Young, Choi Jong Hoon. (Allkpop)

Badan Kepolisian Nasional Seoul menetapkan tuduhan tambahan kepada Seungri, Jung Joon Young, dan Choi Jong Hoon pada Kamis (28/3/2019).

Dilansir dari Soompi, Seungri dan Choi Jong Hoon diduga ikut andil dalam penyebarkan video porno yang direkam secara ilegal oleh Jung Joon Young.

Jung Joon Young sendiri telah ditahan pada 21 Maret 2019 lantaran terbukti merekam dan menyebarkan video porno secara ilegal.

"Setelah penangkapan Jung Joon Young, kami mengkonfirmasi bahwa ada 3 contoh rekaman yang diambil secara ilegal yang ia sebarkan. Kami berencana untuk meneruskannya ke penuntutan pada 29 Maret," jelas pihak Kepolisian Nasional Seoul.

"Dengan tiga contoh baru yang ditambahkan ke delapan contoh awal, makaJung Joon Young didakwa dengan 11 contoh berbagi rekaman yang diambil secara ilegal, imbuhnya.

Pihak kepolisian juga telah menemukan satu contoh video dan foto ilegal tambahan yang disebarkan oleh Choi Jong Hoon.

“Kita harus melanjutkan penyelidikan untuk mencari tahu siapa yang merekamnya, tetapi Choi Jong Hoon mengakui tindakan itu. Ini berbeda dari video yang dibagikan Jung Joon Young.”

Di sisi lain, Choi Jong Hoon resmi menjadi tahanan atas tuduhan suap terhadap anggota kepolisian untuk menutupi insiden mengemudi dalam keadaan mabuk di tahun 2016.

Sementara soal tuduhan penyedia layanan prostitusi yang dialamatkan pada Seungri, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Kami terus memeriksa secara ekstensif kesaksian dari beberapa orang terkait."

"Saat pertemuan dua minggu lalu, kepala departemen investigasi kriminal menyatakan ada kesaksian yang dapat dipercaya sehubungan dengan dugaan prostitusi Seungri."

"Tetapi sekarang kami telah ambil langkah lebih jauh dari itu, papar Kepolisian Nasional Seoul

(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved