Bawaslu SBD Rekomendasikan Penjabat Kades Lua Koba,SBD Ke Komisi ASN, Begini Kisahnya!
bersangkutan mengambil mike berbicara di depan warga menghimbau warga senatiasa menjaga keamanan dan ketertiban bersama pada masa pemilu.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Bawaslu SBD Rekomendasikan Penjabat Kades Lua Koba,SBD Ke Komisi ASN, Begini Kisahnya!
POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA--Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama Gakumdu memutuskan penjabat Kepala Desa Lua Koba, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Mateus Malo Bulu terbukti melanggar kode etik sebagai seorang ASN karena tidak netral dalam pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019.
Karena itu Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya merekomendasikan yang bersangkutan ke komisi ASN untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seperti apa saksi hukum terhadap penjabat Kepala Desa, Mateos Malo Bulu sepenuhnya wewenang komisi ASN. Rekomendasikan tersebut telah disampaikan ke komisi ASN belum lama ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka menyampaikan hal itu di Tamnolaka, Jumat (29/3/2019).
• VIDEO: Cara Polres Ngada Olah TKP Kebakaran Los Pasar Loak di Bajawa
• Pimpinan OPD Dan ASN Malaka Bersih Rumput Sepanjang Betun-Kobalima
• Polda Sumsel Tangkap Dua Tersangka Pembunuh Calon Pendeta
• Bank NTT Gelar Giat Bikin Ramai Sekali di Kampus UKAW
Menurutnya, dalam rapat Gakumdu menemukan bukti bawah yang penjabat Kepala Desa Lua Koba, Kecamatan Wewewa Barat, SBD Mateos Malo Bulu menghadiri kampanye calon legislatif PBB, Mateos Tena Bolo di Desa Reda Pada, Kecamatan Wewewa Barat, SBD .
Saat itu, yang bersangkutan mengambil mike berbicara di depan warga menghimbau warga senatiasa menjaga keamanan dan ketertiban bersama pada masa pemilu.
Meski demikian, Bawaslu tetap memberi sanksi kode etik pada penjabat Kades Lua Koba karena tidak netral dalam pemilu.
Diberitakan media ini sebelumnya, Bawaslu SBD memanggil dan memeriksa Penjabat Kepala Desa Lua Koba, Kecamatan Wewewa Barat, SBD karena diduga sebagai jubir saat berkampanye calon legislatif, Mateos Tena Bolo di Desa Reda Pada SBD, SBD.
Saat itu yang bersangkutan mengambil mike dan berbicara dihadapan warga agar menjaga suasana kondusif selama masa kampanye ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/anggota-panwaslu-sumba-barat-daya-nikodemus-kaleka_20180627_212537.jpg)