Kemenko Polhukam Gelar FKK Bahas Pelayanan Publik di NTT
Kemenko Polhukam menggelar Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) untuk membahas pelayanan publik
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Kemenko Polhukam Gelar FKK Bahas Pelayanan Publik di NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) untuk membahas pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kamis (28/3/2019).
Tema yang diangkat dalam FKK ini ialah 'Percepatan Pelaksanaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Guna Terwujudnya Pelayanan Publik yang Efektif, Efisien dan Transparan di NTT'.
Diskusi yang berlangsung di Kolbano Room ini, Rabu (28/3/2019) menghadirkan tiga narasumber.
Antara lain, Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat NTT, Bartol Badar, SH, Pengamat Hukum Fakultas Hukum Undana Kupang, dan Dr. Yohanes G. Tuba Helan.
• Pemerintah NTT Desak KLHK Serahkan Pengelolaan Taman Nasional Komodo ke Provinsi
• KPU RI Bahas Penundaan Pemilu di Flotim, Elemen Masyarakat Berharap Solusi Terbaik
• Wabub Nagekeo Minta TIM PORA Kerja Ekstra Awasi Orang Asing
Deputi Bidang Koordinasi, Informasi dan Aparatur, Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Rus Nurhadi Sutedjo, dalam sambutannya membuka FKK tersebut menegaskan, reformasi birokrasi sangat diperlukan demi memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Ia menegaskan aparatur sipil negara (ASN) mesti menjadi garda terdepan untuk meningkatkan pelayanan publik. "Percepatan peningkatan pelayanan publik berkualitas, efisien dan efektif harus bisa dicapai demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Sekda NTT, Ben Polomaing, mengatakan, pelayanan publik yang efektif dan efisien dapat dicapai apabila reformasi birokrasi sungguh-sungguh dijalankan.
Ia menjelas saat ini pemerintah NTT, terus berupaya melaksanakan reformasi birokrasi lewat berbagai program. " Misalnya, pada area kelembagaan kita lakukan perampingan organisasi, dari 48 menjadi 38," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)