Breaking News

Kemenko Polhukam Gelar FKK Bahas Pelayanan Publik di NTT

Kemenko Polhukam menggelar Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) untuk membahas pelayanan publik

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI
Suasana kegiatan FKK membahas pelayanan publik di NTT, Kolbano Room, Sotis Kupang, Kamis (28/3/2019 

Kemenko Polhukam Gelar FKK Bahas Pelayanan Publik di NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) untuk membahas pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kamis (28/3/2019).

Tema yang diangkat dalam FKK ini ialah 'Percepatan Pelaksanaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Guna Terwujudnya Pelayanan Publik yang Efektif, Efisien dan Transparan di NTT'.

Diskusi yang berlangsung di Kolbano Room ini, Rabu (28/3/2019) menghadirkan tiga narasumber.

Antara lain, Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat NTT, Bartol Badar, SH, Pengamat Hukum Fakultas Hukum Undana Kupang, dan Dr. Yohanes G. Tuba Helan.

Pemerintah NTT Desak KLHK Serahkan Pengelolaan Taman Nasional Komodo ke Provinsi

KPU RI Bahas Penundaan Pemilu di Flotim, Elemen Masyarakat Berharap Solusi Terbaik

Wabub Nagekeo Minta TIM PORA Kerja Ekstra Awasi Orang Asing

Deputi Bidang Koordinasi, Informasi dan Aparatur, Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Rus Nurhadi Sutedjo, dalam sambutannya membuka FKK tersebut menegaskan, reformasi birokrasi sangat diperlukan demi memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Ia menegaskan aparatur sipil negara (ASN) mesti menjadi garda terdepan untuk meningkatkan pelayanan publik. "Percepatan peningkatan pelayanan publik berkualitas, efisien dan efektif harus bisa dicapai demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Sekda NTT, Ben Polomaing, mengatakan, pelayanan publik yang efektif dan efisien dapat dicapai apabila reformasi birokrasi sungguh-sungguh dijalankan.

Ia menjelas saat ini pemerintah NTT, terus berupaya melaksanakan reformasi birokrasi lewat berbagai program. " Misalnya, pada area kelembagaan kita lakukan perampingan organisasi, dari 48 menjadi 38," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved