TKN Berharap Sri Mulyani Pangkas Pajak Korporasi Sesuai Permintaan Jokowi

TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Mukhammad Misbakhun, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera menurunkan tarif PPh

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com / Tatang Guritno
Presiden Joko Widodo meresmikan MRT, Minggu (24/3/2019) di Bundaran HI, Jakarta Pusat. 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Mukhammad Misbakhun, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera menurunkan tarif pajak penghasilan ( PPh ) badan bagi korporasi sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

"Sebagai seorang menteri, Sri Mulyani tidak seharusnya meragukan keputusan yang sudah dibuat oleh Jokowi. Hal yang harus dipahami bahwa Pak Jokowi seorang risk taker (berani mengambil risiko)," kata Misbakhun kepada Kompas.com, Minggu (25/3/2019).

Anggota Komisi XI DPR yang bermitra dengan Kementerian Keuangan ini, menilai, Sri Mulyani sebagai Menkeu tampak keberatan dengan opsi menurunkan tarif PPh badan yang saat ini mencapai 25 persen. Sebab, kebijakan itu akan mengurangi pemasukan bagi APBN.

Korban Selamat Penembakan Massal SMA di Florida Bunuh Diri

Menurut Misbakhun, hal yang harus dipertimbangkan adalah efek jangka menengah dan panjang dari kebijakan penurunan tarif pajak bagi dunia usaha.

Mantan pegawai Ditjen Pajak ini mengatakan, meski penurunan pajak dalam jangka pendek akan mengurangi pemasukan bagi APBN, namun akan ada efek jangka panjang yang lebih positif.

Buntut Jatuhnya Boeing 737 Max, American Airlines Batalkan 90 Penerbangan Per Hari hingga April

Pemangkasan pajak akan meningkatkan daya saing serta kepatuhan korporasi dalam membayar pajak.

Menurut Misbakhun, dampak menengah dan panjang ini yang menjadi alasan bagi Presiden Jokowi ingin pajak korporasi dipangkas.

"Bapak Presiden Jokowi sedang melakukan upaya peningkatan daya saing dunia usaha Indonesia supaya menarik bagi pengusaha luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Misbakhun, tidak boleh ada menteri yang mengabaikan atau bahkan berupaya mengganjal rencana kerja presiden.

"Artinya, Bu SMI sebagai menteri adalah pembantu presiden yang mengambil posisi mendukung kebijakan Pak Jokowi," kata Misbakhun.

"Jadi jangan sampai ada kesan bahwa Kementerian Keuangan tidak mendukung sepenuhnya apa yang telah menjadi keputusan Presiden," tambah politisi Partai Golkar ini.
Jokowi dalam kapasitasnya sebagai capres petahana sebelumnya berjanji akan menurunkan pajak bagi korporasi.

Janji itu disampaikan Jokowi saat menghadiri deklarasi dukungan 10.000 pengusaha untuk Jokowi-Ma'ruf di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

"Kita ingin pajak kita tak memberatkan pengusaha tapi memberikan dorongan pada pengusaha agar mau berinvestasi. Jangan diteruskan ngejar pembayar pajak yg dari dulu itu-itu saja," kata Jokowi.

Jokowi mengaku sudah beberapa kali bertemu APINDO, Kadin HIPMI, dan organisasi pengusaha lain untuk bicara bagaimana menurunkan pajak korporasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved