Lindungi Atlet dengan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan berharap semua atlit agar masuk sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan agar bisa terlindungi

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
ARDI NUGRAHA HARAHAP untuk POS-KUPANG.COM
Kepala Bidang Kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Ardi Nugraha Harahap 

POS-KUPANG.COM | KUPANG- BPJS Ketenagakerjaan berharap agar semua atlet bisa masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa terlindungi.

Contohnya, Yohanes Tatul, atlet  tinju profesional dari Alor yang meninggal dunia, dicover dalam perlindungan jaminan kematian. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Rita Damayati melalui Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Adri Nugraha Harahap, yang menghubungi POS-KUPANG,COM, Kamis (21/3/2019

"Alm baru terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan 17 hari dihitung dari waktu meninggalnya," ujar Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Adri Nugraha  Harahap, Kamis (21/3/2019.

Penyertaan Modal BUMDes di NTT Rp 118 M

PLN Beri Penghargaan Untuk Hotel Nihiwatu, Ini Alasannnya

"Kepesertaannya dibayar oleh KOmisi Tinju Indonesia dan terdaftar di CIlandak tetapi kemarin dari Cabang NTT yang bayar karena domisilinya ada di wilayah kerja NTT, dicover dalam perlindungan jaminan kematian sebesar RP 24 juta dan kami sudah transfer," ujarnya Ardi.

Dia berharap semua atlet, pelatih dan seluruh olahragawan yang membawa harum nama bangsa baik di level nasional, internasional dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Hermina Pello)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved