Lindungi Atlet dengan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan berharap semua atlit agar masuk sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan agar bisa terlindungi
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG- BPJS Ketenagakerjaan berharap agar semua atlet bisa masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa terlindungi.
Contohnya, Yohanes Tatul, atlet tinju profesional dari Alor yang meninggal dunia, dicover dalam perlindungan jaminan kematian. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Rita Damayati melalui Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Adri Nugraha Harahap, yang menghubungi POS-KUPANG,COM, Kamis (21/3/2019
"Alm baru terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan 17 hari dihitung dari waktu meninggalnya," ujar Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Adri Nugraha Harahap, Kamis (21/3/2019.
• Penyertaan Modal BUMDes di NTT Rp 118 M
• PLN Beri Penghargaan Untuk Hotel Nihiwatu, Ini Alasannnya
"Kepesertaannya dibayar oleh KOmisi Tinju Indonesia dan terdaftar di CIlandak tetapi kemarin dari Cabang NTT yang bayar karena domisilinya ada di wilayah kerja NTT, dicover dalam perlindungan jaminan kematian sebesar RP 24 juta dan kami sudah transfer," ujarnya Ardi.
Dia berharap semua atlet, pelatih dan seluruh olahragawan yang membawa harum nama bangsa baik di level nasional, internasional dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Hermina Pello)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ardi-nugraha-harahap.jpg)