Pemkab Malaka Survey Lokasi Tambak Garam PT IDK
Jajaran Pemerintah Kabupaten Malaka melakukan peninjauan lokasi Tambak Garam PT. Inti Daya Kencana, di Desa Weoe
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Pemkab Malaka Survey Lokasi Tambak Garam PT IDK
POS-KUPANG.COM| BETUN---Jajaran Pemerintah Kabupaten Malaka melakukan peninjauan lokasi Tambak Garam PT. Inti Daya Kencana, di Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Rabu (20/3/2019).
Unsur pemerintah yang hadir saat itu adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malaka, Silvester Leto, S.H, pimpinan OPD lingkup Pemkab Malaka, perwakilan Badan Pertanahan dan ATR Kabupaten Malaka, anggota Tim Teknis Perizinan non Perizinan Kabupaten Malaka, UPT Dinas Kehutanan Kabupaten Malaka, Camat Wewiku, Kepala Desa Weoe, Weseben dan Badarai. Hadir juga perwakilan PT IDK, tokoh masyarakat dan pemilik lahan.
Sebelum meninjau, pihak PT IDK memberikan gambaran umum tentang peta lahan usaha tambak garam PT IDK yang disampaikan Ibu Lia.
Pada kesempatan itu, Natalia Seran mengatakan, lokasi tambak garam yang dikunjungi pemerintah saat itu berada dalam wilayah administrasi Desa Weoe dan Weseben, Kecamatan Wewiku.
Sebelum melaksanakan kegiatan, lokasi tambak garam tersebut merupakan hutan gewang yang milik masyarakat baik perorangan maupun hutan adat.
• Sinopsis & Teaser Film Ave Maryam yang Diperankan Maudy Koesnaedi: Ketika Biarawati Jatuh Cinta
• Menlu Selandia Baru Sampaikan Belasungkawa bagi WNI Korban Penembakan
• Hasil Survei Terbaru Litbang Kompas, Elektabilitas Jokowi-Maruf Turun 3,4%, Prabowo-Sandi Naik 4,7%
PT IDK sebelum melaksanakan usaha sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Natalia, lahan tambak garam di lokasi tersebut seluas 289 hektare. Luas lahan tersebut sudah diluar dari wilayah hutan primer, permukiman warga dan lahan pertanian.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malaka, Silvester Leto, S.H mengatakan, kunjungan pemerintah saat itu untuk melihat lokasi secara dekat, melakukan survey dan klarifikasi terkait komentar-komentar masyarakat Malaka yang mengatakan PT IDK merusak mangrov. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jajaran-pemerintah-kabupaten-malaka.jpg)