Daniel Hurek Minta Pemkot Kupang Tunda Pemberian Izin Alfamart

Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek, meminta Pemkot Kupang menunda pemberian izin kepada Alfamart /Indomart di Kota Kupang

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Pos Kupang/Hermina Pello
Drs. Daniel Hurek, MM 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Kupang, Drs. Daniel Hurek, M.M meminta Pemkot Kupang menunda dulu pemberian izin kepada Alfamart /Indomart di Kota Kupang. Langkah ini harus ditempuh agar usaha kecil dan mikro masyarakat dapat dilindungi.

Daniel Hurek menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu (20/3/2019).

Menurut Daniel, Pemkot Kupang perlu mengkaji lebih komprehensif sebelum memberi izin kepada manajemen Alfamart.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Keberatan Ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah

"Karena itu, sebaiknya ditunda dulu pemberian izin kepada Alfamart, jika benar Alfamart hendak masuk di Kota Kupang," kata Daniel.

Said Aqil Dilapor ke Bareskrim Polri, Begini Tanggapan PBNU

Dikatakan, dengan hadirnya Alfamart, tentu pedagang-pedagang kecil akan kalah bersaing.
"Pasar tradisional dan pedagang kecil akan kalah bersaing, karena itu dalam hal melindungi usaha kecil, maka perlu dipertimbangkan untuk tunda dulu pemberian izin," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved