Polres Sikka Beri Waktu Tiga Hari Kepada Pemilik Toko Knalpot Racing

Polres Sikka di Pulau Flores, NTT memberi waktu tiga hari kepada pemilik Toko Jangkar Mas di Maumere tidak merakit lagi knalpot racing.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Anggota Polres Sikka mengunjungi Toko Jangkar Mas di Jalan Soedirman, Kota Maumere, Pulau Flores, NTT, Selasa (12/3/2019). 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Polres Sikka di Pulau Flores, NTT memberi waktu tiga hari kepada pemilik Toko Jangkar Mas di Maumere tidak merakit lagi knalpot racing. Bila masih ditemukan, polisi memberikan tindakan tegas.

"Hari ini kami lakukan kegiatan preventif menemui pemilik Toko Jangkar Mas di Jalan Soedirman Kelurahan Waioti yang diduga merakit dan menjual knalpot racing," kata Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S,IK, kepada wartawan Selasa (12/3/2019) di Maumere.

Kunjungan ke toko sparepart sepeda motor dilakukan oleh KBO Reskrim, Ipda Putu Sumadi, S.H, dan KBO Lantas, Ipda Valentinus Tani, bersama anggota Satlantas dan Satreskrim.

KPU NTT Pastikan Surat Suara Lima Kabupaten dalam Perjalanan

Upaya preventif bertujuan mencegah jangan sampai pemilik tersebut mmproduksi atau merakit dan menjual knalpot racing. Penggunaan knalpot tersebut mengganggu ketertiban masyarakat Kabupaten Sikka. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a)

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved