Minggu, 12 April 2026

Aktivis Perempuan Dan Anak Minta Pemkab ST Kukuhkan Kepengurusan LPA

aktivis perempuan dan anak Kabupaten Sumba Tengah meminta pemerintah setempat segera mengkukuhkan kepengurusan lembaga perlindungan anak (LPA) Kabupat

Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Pos kupang.com, Petrus Piter
suasana pertemuan aktivis perempuan dan anak Sumba Tengah, Sabtu (9/3/2019). Nampak Silvester Nusa dr Yayasan Sayangi Anak Cilik sdg menberikan pandangannya terhadap upaya perlindungan anak Sumba. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter

POS-KUPANG.COM/WABAKUL---Para aktivis perempuan dan anak Kabupaten Sumba Tengah meminta pemerintah setempat segera mengkukuhkan kepengurusan lembaga perlindungan anak (LPA) Kabupaten Sumba Tengah dengan SK kepengurusan yang dikeluarkan Bupati Sumba Tengah, Drs.Paulus SK Limu.

Hal itu demi memberi legalitas hukum terhadap LPA dalam kiprahnya memperjuangkan perlindungan anak Sumba Tengah. Secara kelembagaan LPA telah terbentuk pada tahun 2018 dan sampai saat ini belum mendapat penetapan SK Kepengurusan LPA Sumba Tengah sehingga mengalami kendala ketika berhadapan dengan berbagai persoalan anak-anak di lapangan.

Demikian disampaikan para aktivis LSM Sumba Tengah yang konsen terhadap perjuangan perempuan dan anak-anak Sumba Tengah yakni Direktris yayasan wahana komunikasi wanita Sumba Tengah, Farida Padu Leba, Direktris Yayasan Forum Perempuan Sumba, Nyonya Salumi Rambu Iru,

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumba Tengah, Pendeta Yohanis Woli, STh, Kepala Bidang Advokasi Yayasan sayangi Tunas Cilik Sumba , Silvester Nusa dalam pertemuan bersama di Waibakul, Sumba Tengah, Sabtu (9/3/2019).

Menurut Direktris Yayasan Forum Perempuan Sumba, Salumi Rambu Iru mengatakan yayasan yang dipimpinya telah puluhan tahun mendedikasikan diri untuk memberi perlindungan terhadap anak.

Korban DBD Bertamba di Sumba Timur, 17 Nyawa Melayang

Dan setiap tahun, tren kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan seperti penganiayaan, pemukulan dan lain-lain.

Selama ini, banyak warga datang mengadu ke LPA terkait kekerasan terhadap anak namun LPA tidak bisa berbuat banyak karena belum memiliki legalitas hukum dalam hal ini belum mengantongi SK kepengurusan dari Bupati Sumba Tengah.

Karena itu, LPA selalu menggandeng forum perempuan Sumba Tengah juga rumah aman Waingapu, Sumba Timur, memperjuangkan nasib anak-anak Sumba korban kekerasan ataupun ketimpangan lainnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumba Tengah, Pendeta Yohanis Woli, STh dan direktris yayasan wahana komunikasi wanita Sumba Tengah, Farida Padua Leba serta perwakilan yayasan sayangi anak Cilik Sumba, Silvester Nusa.

Pendeta Yohanis Woli, STh, selama ini, lembaga yang dipimpinnya belum berjalan maksimal karena belum mengantingi SK kepengurusan dari Bupati Sumba Tengah. Lembaga LPA Sumba Tengah telah terbentuk pada tahun 2018 dan berharap Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus SK Limu secepatnya menerbitkan SK kepengurusan LPA Sumba Tengah.

Dengan demikian, pelayanan terhadap berbargai tindakan pelanggaran terhadap anak dapat berjalan baik. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved