33.877 Warga TTU Belum Rekam e-KTP
Sampai saat ini, masih banyak sekali warga yang berada di Kabupaten TTU belum melakukan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik ( e-KTP ).
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Sampai saat ini, masih banyak sekali warga yang berada di Kabupaten TTU belum melakukan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik ( e-KTP ).
Berdasarkan data terakhir yang diupdate pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) TTU, jumlah warga TTU yang belum melakukan proses perekaman e-KTP mencapai 33.877 orang.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTU, Robertus Nahas kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (9/3/2019).
• Bupati Sumba Timur Khawatir Pasien DBD Terus Bertambah, 585 Warga Terserang, 15 Meninggal
Robertus mengatakan, target perekaman e-KTP bagi warga di Kabupaten TTU sebanyak 190.652 orang. Dari data tersebut, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 156.775 orang.
"Sehingga sampai dengan 31 Januari 2019, jumlah yang belum melakukan proses perekaman e-KTP di Kabupaten TTU sebanyak 33.877 orang," terang Robertus.
• Prostitusi Online di Blitar, Reza tak Menyangka Pemesan PSK Anggota Polisi, Begini Kronologinya
Robertus menambahkan, dari jumlah yang telah melakukan proses perekaman e-KTP, baru sekira 153.681 orang yang sudah memiliki e-KTP. Sedangkan sisanya belum memiliki e-KTP.
"Tapi meskipun kita masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP, kalau diprosentase maka yang sudah melakukan perekaman e-KTP sekitar 82,2 persen," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/33877-warga-ttu-belum-rekam-e-ktp.jpg)