RM Sari Bundo Ternyata Tidak Memiliki Sertifikat Layak Sehat

Rumah Makan Sari Bundo ternyata tidak memiliki sertifikat layak sehat. Padahal sudah 10 tahun beroperasi. Pengawasan harus lebih ketat Pak Dokter.

Penulis: Lamawuran | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/GECIO VIANA
Rumah Makan Sari Bundo Kuanino, Kota Kupang 

RM Sari Bundo Ternyata Tidak Memiliki Sertifikat Layak Sehat 

Laporan Reporter POS-KUOANG.COM, Ambuga Lamawuran

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana, mengatakan telah memeriksa Rumah Makan (RM) Sari Bundo dan menemukan rumah makan tersebut tidak memiliki sertifikat layak sehat

Karena itu Dinas Kesehatan Kota Kupang merekomendasikan kepada Pemkot Kupang agar menutup rumah makan tersebut.

"Rumah makan itu kemarin kami sudah tutup sementara. Yang tutup Pak Sekda. Karena rumah makan belum ada Sertifikat Layak Sehat," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM sewaktu dihubungi, Kamis (7/3/2019).

Kasus RM Sari Bundo, Dinkes Kota Kupang Himbau Warga Seleksi Tempat Makan

Warga korban Puting Beliung Mulai Dapata Bantuan Bahan Bangunan dari Pemkot Kupang

Dia jelaskan, penutupan itu tetap terjadi selama belum ada usaha dari pihak rumah makan untuk mengurus sertifikat layak sehat.

"Dari sisi kesehatan, kami merekomendasi mereka mengurus semuanya dulu baru dibuka kembali. Sesuai peraturan. Kapan mereka tuntaskan itu baru Kesehatan rekomendasikan untuk operasi," ujarnya.

Dia merinci, jika mereka mengurus, maka pihak Dinas Kesehatan Kota Kupang akan memeriksa semua bahan dan alat yang dipakai.

"Contohnya bahan yang dipakai, orang yang memasak, juga peralatan. kemarin kita turun, mereka belum urus itu. Penutupan itu tidak berbatas waktu selagi belum urus sertifikat itu. Kalau mereka urus, silakan nanti sesuaikan aturan. Kalau sertifikat sudah keluar, mereka juga harus urus izin usaha," jelas Ari. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved