INKINDO Butuh Dukungan, Begini Permintaannya

Hari ini Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (INKINDO) NTT menggelar Rapat Kerja Provinsi tahun 2019, di Neo Hotel by Aston.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/YENY RACHMAWATI
INKINDO gelar Rakerprov di Neo Hotel by Aston, Rabu (6/3/2019). 

INKINDO Butuh Dukungan, Ini Permintaannya

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Hari ini Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (INKINDO) NTT menggelar Rapat Kerja Provinsi tahun 2019, di Neo Hotel by Aston.

Rapar Kerja Provinsi adalah eprangkat pengambilan keputusan organisasi ONKINDO yang mempunyai fungsi dan kewenangan untuk membuat ketetapan operasional organisasi, serta merupakan forum komunikais antara DPP dan anggotan.

Rapat ini juga membahas dan menetapkan rencana pelaksanaan prodeam kerja dan anggaran pendapatan program kerjadan APBO yang telah ditetapkan serta menetapkan hal-hal lain yang dipandang perlu untuk melancarkan kegiatan organisasi.

SMP Negeri 1 Kupang Tengah Salurkan Bakat Siswa dengan Pentas Seni

Jadwal Misa Rabu Abu di Paroki Sta. Maria Assumpta Kota Kupang

KPU NTT Sosialisasi di Kampus Muhammadiyah Kupang

Diadukan Warganya terkait Dugaan Korupsi, Kades Noinbila Santai-Santai Saja

Ketua DPP INKINDO Provinsi NTT, Ir Tanto Sunukmo, dalam sambutannya menyampaikan RAKERPROV hari ini mengusung tema Melangkah Bersama Menuju Jasa Konsultan yang Berintegritas, Profesional dan Inovatif.

Tema ini adalah tindak lanjut dan penjabaran dari tema Musyawarah Provinsi IX INKINDO NTT pada 12 Mei 2018 lalu, yang diamanatkan kepada Dewan Pengurus Provinsi Masa Bakti 2018-2022.

"Kami anggota INKINDO secara bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan jasa konsultan di NTT berintegritas, profesional dan inovatif. Oleh karena itu kami menuju kesana melalui upaya pembinaan dan peningkafan kompetensi secara terus menerus dan berkelanjutan," tuturnya.

Ia menjabarkan anggota INKINDO NTT saat ini berjumlah 97 perusahaan. Tersebar di seluruh wilayah provinsi NTT. Terdiri dari 87 perusahaan kualifikasi kecil, 7 menengah dan 3 besar.

Dari 97 perusahaan itu, 97 berstatus dj lusat artinya perusahaan NTT dan tiga berstatus cabang yang pusatnya diuar NTT.

Dalam rangka upata meningkatkan dan mengembangkan jasa konsultan di NTT ini, lanjutnya,INKINDO memerlukan dukungan pemerintah provinsi, sebagai oembina jasa konstruksi dalam bentuk kebijakan khusus sebagaimana dimungkinkan oleh undang-undang.

Setelah Karna Su Sayang, Lagu Terbaru Near feat Bianca Da Silva Viral, Sampai di Repost Saykoji!

Pemkot Kupang Diminta Segera Pindahkan RPH Oeba

Sehingga dengannya pemerintah provinsi dapat memberikan peran lebih besar kepada Badan Usaha di daerah untuk tumbuh dan berkembang.

"Secara nasional DPN INKINFO sudah menetapkan bahwa terbitnya kebijakan khusus oleh Gubernur bagi konsultan daerah, yang di semua provinsi mayoritas adalah kelas kecil dan menengah menjadu program prioritas yang realisasinta disegerakan. Dan ini menjadi keinginan kami semua. Sebagai referensi kebijakan khusus seperti jni sudah dibuat dan diberlakukan di beberapa provinsi," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved