Jaksa Masuk Pasar  Alok,  Emak-Emak Keluhkan Urus Sertifikat  

Kehadiran perdana aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere di Pasar Alok, Kota Maumere, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
S-KUPANG.COM/EGINIUS MO’A
Aparat kejaksaan Negeri Maumere menerima konsultasi di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Keliling kepada emak-emak di Pasar Alok, Kota Maumere, Pulau Floes, Propinsi NTT, Selasa (5/3/2019). Area lampiran 

Laporan  Wartawan  Pos-kupang.com, Eginius  Mo’a

POS-KUPANG.COM, MAUMERE—Kehadiran  perdana  aparat Kejaksaan Negeri  (Kejari)  Maumere di  Pasar  Alok, Kota  Maumere, Pulau  Flores,  Propinsi Nusa Tenggara  Timur   (NTT),Selasa (5/3/2019)  membawa  angin segar kepada emak-emak penjual   sarung ikat  tenun.

Tak sungkan-sungkan  mereka menemui  dua  orang jaksa  yang   hadir memberikan  penerangan hukum.  Sebaliknya jaksa meminta  emak-emak  dan   warga menyampaikan persoalan  hukum apa saja yang dihadapinya.

Yosefina  Oni, mengungkapkan  kesulitan  mengurus  sertifikat  melalui program  Prona, sebab   tanah yang dibeli   puluhan  tahun lalu bermasalah  dengan pemilik tanah.  

Kontraktor Wajib Gunakan Pekerja Bonstruksi Bersertifikat. JIka Tidak ini Risikonya

Kepala  Seksi  Intelijen Kejaksaan Negeri  Maumere, Cornelis  S.  Oematan,  S,H,  dan  Jaksa  fungsional  Pande Suwastika,  S.H, bersama staf kejaksaan,   Selfi  Koteru,  memberikan solusi.

“Kalau  tanah  bermasalah atau rentan masalah,  BPN  tidak  proses sertifikat. Sebaiknya mama pulang ke kampung  minta kepala  desa hadirkan  dengan  pemilik tanah untuk bicarakan,”   ujar  Cornelis.

Lorensia   Onasi  mengeluhkan satu  tanaman  pohon kelapa yang tumbuh di  tanah orang lain  dari ratusan tanaman  pohon   kelapa miliknya.  Cornelis menyarankan   menjaga  relasi sosial dan kekerabatan dengan  tetangga  sebaiknya  relakan saja  satu  pohon  kelapa  itu.    

Menurut Cornelis,  kehadiran kejaksaan  ke  pasar    dalam  program Pos Pelayanan  Hukum dan Penerimaan Pengaduan  Masyarakat Keliling Kejaksaan Negeri   Sikka.  

“Pelayanan  gratis. Masyarakat  silahkan  menyampaikan masalah  hukum apa saja dihadapinya.  Kami  akan memberikan  tanggapan,” kata Cornelis.

 Ia mengatakan, program  ini akan  dilakukan rutin setiap. Semua   pasar kecamatan di  Kabupaten  Sikka  telah didaftarkan untuk dikunjungi. ”Kami akan datang ke sana, silahkan  masyarakat  manfaatkan  kehadiran kami  untuk datang konsultasi  gratis,” ujar Cornelis.*)

   

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved