Andi Arief Minta Rachland Nashidik Sampaikan Permohonan Pengunduran Diri ke Partai Demokrat

Andi Arief Minta Rachland Nashidik Sampaikan Permohonan Pengunduran Diri ke Partai Demokrat

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief 

Andi Arief Minta Rachland Nashidik Sampaikan Permohonan Pengunduran Diri ke Partai Demokrat

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebutkan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada DPP Pusat Partai Demokrat.

"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata Rachland di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Penyidikan Selesai Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang

Rachland mengatakan, Demokrat menyayangkan Andi Arief terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebab, kata dia, Andi dikenal sebagai sosok yang telah berkontribusi dengan baik bagi partai.

"Tetapi juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Tetap harus dikatakan bahwa ini adalah kasus pribadi dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun," katanya.

45 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Pakistan dan Afghanistan

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba. Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba. Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu.

Jika nantinya Andi memang hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved