Mabar Kembangkan Tembakau Virginea 30 Hektar, Rokok Komodo Segera Diproduksi
Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengembangkan tembakau varietas Virginea seluas 30 hektar yang tersebar di beberapa tempat.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso

Mabar Kembangkan Tembakau Virginea 30 Hektar, Rokok Komodo Segera Diproduksi
POS-KUPANG.COM|LABUAN BAJO--Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengembangkan tembakau varietas Virginea seluas 30 hektar yang tersebar di beberapa tempat.
Pengembangan tembakau itu berasal dari anggaran Dirjen di Kementerian Keuangan dalam program bagi hasil.
Kepala Dinas Pertanian Mabar Anggalinus Gapul, menjelaskan bahwa pengembangan program tembakau itu berasal dari anggaran tahun 2018 lalu.
Namun penanamannya baru dilakukan pada awal tahun 2019 ini karena curah hujan mencukupi.
Para petani tembakau kata dia sudah mengikuti pelatihan pengembangan tembakau, terutama berkaitan dengan rencana produksi rokok lokal bernama Rokok Komodo.
• Ketua RT Mengadukan Pemotongan Dana PKH Tahap IV Tahun 2018
• Terkait APK Para Caleg, Semua Parpol di Sumba Timur Sudah Ambil
• KPUD Manggarai Sudah Akomodir Pemilih Disabilitas
• Sudah Dua Tahun, 25 Bidang Tanah di Mata Air Belum Dapat Sertifikat
"Saat ini usia tanaman tembakau sudah 2 bulan. Jumlah total luas lahan tembakau 30 hektar. Pengembangan itu berasal dari anggaran 2018 lalu tetapi tahun 2019 ini juga ada. Demikian juga pelatihan sudah dilakukan tahun lalu dan akan dilakukan lagi tahun ini," kata Anggalinus kepada POS--KUPANG.COM, Senin (4/3/2019).
Pengembangan dan pelatihan itu juga kata dia berhubungan dengan rencana produksi rokok lokal.
"Kami akan produksi rokok berfilter, namanya Rokok Komodo. Ada gambar Komodonya di bungkusan bagian luar," kata Anggalinus.
Lahan 30 hektar pengembangan tembakau tersebut, antara lain berada di Desa Wae Jare, luas 3 hektar di Golo Tantong.
Sedangkan di Kecamatan Lembor Selatan yaitu Kelompok Tani (Poktan) Harapan Bersama 5 hektar; Poktan Bangkit Bersama 4 hektar; Desa Repi dan Desa Watu Waja Poktan Sinar Pagi 4 hektar serta Poktan Sejati 3 hektar.
Di Kecamatan Sanonggoang yakni di Desa Golo Mbu Poktan Tondong Bahong 3 hektar.
Kecamatan Boleng Desa Golo Sepang 3 hektar.
• Ruas Jalan Bumi I Sedang Diperbaiki, Semoga Cepat Selesai
• Oknum Kades yang Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Terancam Dipecat
Kecamatan Macang Pacar Desa Bari Poktan Vovana Karia 3 hektar.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus)