BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Petinggi Parpol, Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba
Hingga kini Tribunnews masih terus mencoba mengkonfirmasi kabar penangkapan petinggi sebuah parpol besar tersebut.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Beredar kabar terjadi penangkapan seorang petinggi partai politik terkait narkoba di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat, Senin (4/3/2019) dini hari.
Saat dikonfirmasi, sumber terpercaya di Kepolisian tidak membantah kabar tersebut. "Nantilah. Tunggu rilisnya saja," katanya.
Hingga kini Tribunnews masih terus mencoba mengkonfirmasi kabar penangkapan petinggi sebuah parpol besar tersebut. Mabes Polri juga belum mau mengkonfirmasi kebenaran hal ini.
Politisi ini dikabarkan berinisial AA. Diringkus Bareskrim Polri.
AA ditangkap di sebuah kamar hotel. Ia diduga mengonsumsi sabu-sabu.
• TXT Hadir, Jadi Ancaman Bagi BTS? Benarkah? Inilah 5 Fakta Boyband KPop Besutan Terbaru BigHit Ini
• Selundup Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Tim Gabungan Polda Tangkap Dua Pemuda asal Banjarmasin
• Kronologi Penangkapan Tiga Oknum Polisi Pesta Sabu Bersama Wanita Cantik di Kamar Hotel
Indonesia Pasar Terbesar Penjualan dan Peredaran Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Pol Johny P Latupeirissa mengatakan, warga Indonesia tidak pernah mempermasalahkan harga narkoba yang dijual.
Mereka akan membeli berapa pun harga narkoba, selama barangnya ada.
"Masyarakat kita tidak pernah tanya berapa harganya (narkoba), tetapi dia akan tanya ada barang atau tidak. Berapa pun (harganya), pasti dia mau beli," ujar Johny dalam pertemuan dengan pengelola tempat hiburan malam (THM) di Gedung BNN DKI Jakarta, Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Ia menjelaskan, Indonesia saat ini menjadi pasar terbesar di Asia untuk penjualan dan peredaran narkoba.
Dia menyebut narkoba paling mahal dijual di Indonesia.
Johny mencontohkan, harga sabu di Taiwan hanya Rp 200.000 per gram, di China Rp 100.000 per gram, sementara di Indonesia jauh lebih mahal.
"Di Indonesia mulai yang paket hemat, mungkin 1/4 gram atau enggak sampai itu, sekitar Rp 200.000-Rp 400.000, per gram bisa Rp 1,5 juta-Rp 2 juta," katanya seperti dikutip POS-KUPANG.COM dari Kompas.com.
Semakin tahun, harga narkoba di Indonesia juga semakin mahal.
Ia mengatakan, harga sabu di Indonesia dahulu hanya ratusan ribu rupiah per gram.
Harga inex yang dulu Rp 80.000-Rp 100.000, sekarang bisa mencapai Rp 600.000 per gram.
"Luar biasanya harganya dan tetap laku. Berton-ton masuk ke Indonesia dan itu pasti akan habis," ucap Johny.
Salah satu tempat yang dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkoba, lanjutnya, adalah tempat hiburan malam.
Dia berharap pengelola tempat hiburan malam bisa menjaga tempat usahanya agar terhindar dari peredaran narkoba.
Libatkan Anak Dibawah Umur
Sementara itu, anak di bawah umur kerap dilibatkan dalam peredaran narkotika di Indonesia. Sejumlah pengungkapan polisi maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) menguak fakta-fakta tersebut.
"Faktanya memang demikian, anak di bawah umur kerap dilibatkan sebagai kurir. Pada penangkapan bandar sabu di Kabupaten Subang dengan tersangka warga binaan Lapas Subang turut melibatkan anak-anak," kata Kepala BNN Provinsi Jabar Brigjen Sufyan Syarif di Jalan Malabar Kota Bandung, Kamis (8/11/2018).
Dia menjelaskan, modus melibatkan anak-anak dilakukan dengan modus tempel barang haram tersebut setelah diperintah bandar dengan imbalan uang dengan nilai menggiurkan.
"Anak di bawah umur ini dilibatkan mengedarkan narkotika biasanya sabu-sabu dengan sistem ditempel. Kondisinya memprihatinkan, alasannya karena masalah ekonomi," kata Sufyan, seperti dikutip POS-KUPANG.COM dari Tribunnews.com.
Tidak jarang, anak-anak yang dilibatkan jadi kurir justru tiak tahu menahu tentang barang yang diterimanya. Biasanya, si anak hanuya diminta untuk menyimpan sabu dibungkus di tempat-tempat yang ditentukan.
"Karena anak-anak mudah dikelabui apalagi dirayu dengan diberi uang dan mudah mengelabui petugas. Di sejumlah negara modus ini sudah dilakukan," katanya.
Berdasarkan pengungkapan BNN Jabar selama ini, peredaran maupun pengguna narkoba umumnya sabu mencapai 60 persen adalah warga dengan usia produktif. "Nah tugas kita semua untuk menekan peredaran dan penggunaan narkoba," kata dia. (*)