Tim Cyber Polda NTT Aktif Pantau Dunia Maya
Tim cyber Polda NTT aktif memantau dunia maya atau dunia cyber, Jumat (1/3/2019).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Saat ditemukan pihaknya akan melakukan penegakan hukum. Namun, langkah lain yang dilakukan yakni melaporkan platform yang menjadi media penyebaran.
"Di luar langkah hukum kami ada langkah-langkah lain. Kami tentu akan melaporkan pada platform tersebut. Contoh Facebook, kami laporkan ke platformnya, atau kita laporkan ke admin bahwa tindakan seperti ini tidak boleh. Kan ada kolom pelaporan terkait konten yang ada," katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat jika menemukan hal tersebut untuk melakukan laporan sebab kepolisian tidak bisa menutup akun ataupun paltform.
"Kami akan laporkan ke Kominfo. Dan nanti Kominfo yang akan meneruskan ke platform tersebut. Misalnya Facebook ya Facebook perwakilan Indonesia, Instagram, Tweeter, YouTube dan lainnya seperti itu," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)