Pemkot Kupang Kembali Beri Janji, Pekerja Seks Karang Dempel Pasrah
eks yang beroperasi di Karang Dempel (KD) mengaku pasrah terhadap perlakuan pemerintah Kota Kupang. Pasalnya melalui staf Dinas Sosial Kota Kupang,
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Para pekerja seks yang beroperasi di Karang Dempel (KD) mengaku pasrah terhadap perlakuan pemerintah Kota Kupang. Pasalnya melalui staf Dinas Sosial Kota Kupang, pemerintah kembali menjanjikan baru akan memberikan pesangon mereka tiga bulan lagi.
Ditemui di Karang Dempel pada Selasa (26/2/2019) sore, Ratih (43), seorang PSK di Wisma Bukit Indah mengaku pasrah.
“Kita orang bodoh bisa apa? kita hanya bisa pasrah,” katanya menyoal perlakuan dan janji-janji pemerintah.
• Indonesia Juara! Kalahkan Thailand dengan Skor 2-1 di Final AFF U-22 2019
Ia mengaku baru saja kembali didata oleh empat orang staf Dinas Sosial Kota Kupang pada Selasa sore. Dalam pendataan terkait identitas mereka, para staf yang bertugas mendata itu juga meminta nomor rekening bank milik masing masing pekerja untuk kebutuhan transfer uang pesangon.
“Mereka juga meminta nomor rekening penghuni katanya untuk kebutuhan transfer uang, ya tapi katanya tunggu tiga bulan lagi,” lanjutnya.
Wanita kelahiran Jawa Timur yang telah menjadi warga Kota Kupang ini pun mempertanyakan janji yang sebelumnya telah diberikan oleh pemkot.
Katanya, dalam pertemuan sebelum pemasangan plang penutupan lokalisasi pada 1 Januari 2019 lalu, pemkot yang bersikeras menutup KD telah berjanji akan memberikan uang pesangon kepada para pekerja KD pada bulan Februari 2019. Namun hingga menjelang akhir Bulan Februari, janji itu tak kunjung terealisasi.
Ia juga mengaku kebingungan dengan kondisi mereka saat ini. Di satu pihak mereka harus menunggu pemerintah memenuhi janjinya dengan hati yang sabar, namun di pihak lain mereka kesulitan untuk biaya hidup setiap hari.
“Sekarang sepi. Pemerintah waktu pertemuan dengan penghuni KD saat itu mengijinkan kerja cari uang makan sampai dengan uang pesangon diterima. Tetapi kemarin (Minggu, 24/2/2019) ada teman kamar yang dioperasi dan ditangkap Satpol PP sekalian dengan tamunya, lalu dibawa ke Polsek Alak. Kita jadi bingung ini,” ungkapnya.
Rekannya yang lain, Sari (45) juga mengeluhkan bahwa langganannya sekarang tidak satupun yang datang pasca penangkapan pekerja bersama tamunya oleh Satpol PP. Ia kesulitan biaya hidup karena selama ini pendapatannya untuk biaya hidup berasal dari langganan yang diakuinya merupakan para pensiunan.
“Tidak ada tamu sama sekali, langganan juga tidak ada lagi yang datang. Mereka takut setelah ada operasi dan penangkapan oleh Satpol PP,” paparnya.
Sari mengaku masih tak habis pikir, namun tak bisa berbuat apa apa. Mereka diizinkan untuk berada di tempat itu hingga mendapat pesangon yang dijanjikan pemerintah, namun harus terus berada dalam bayang bayang ketakutan karena ancaman razia dan penangkapan oleh Satpol PP.
“Kita serba salah, serba bingung. Terserah mereka yang punya kuasa,” tuturnya lirih. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lokalisasi-karang-dempel-kupang.jpg)