Pemaksaan Pria Agar Mengaku Sebagai Pemerkosa Bidan, Kapolda Yakin Dilakukan Oknum Polisi
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyesalkan tindakan yang dilakukan terduga oknum polisi yang melakukan penangkapan kepada seorang
POS KUPANG.COM - - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyesalkan tindakan yang dilakukan terduga oknum polisi yang melakukan penangkapan kepada seorang korban yang ditemukan tergeletak di kecamatan Rambutan, Banyuasin.
"Masalah itu saya juga ikut prihatin, ada orang ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Saya sudah menangani kasus ini, korban diketahui ditemukan dengan mata dilakban," ungkapnya di rumah Sakit Bhayangkara.
Lanjut Kapolda, korban dipaksa mengakui jika dirinya menjadi pemerkosa bidan YL.
Bahkan, korban sempat beberapa kali membantah jika dirinya tidak terlibat kasus ini.
"Kata beliau (korban) dirinya disuruh dan dipaksa mengakui dia memperkosa. Yang bersangkutan tidak tahu dasarnya, dirinya diambil oleh sekelompok orang, dipaksa mengakui dia memperkosa,"
"Saya berpendapat ini dilakukan oknum polisi, gak mungkin preman. Preman nangkap orang bilang kamu memperkosa dia, tapi mungkin preman tadi suruhan,"
"Tetapi dia (Haris Mail) tidak bisa menjelaskan orang-orang tersebut dari satuan mana," ungkapnya.
Korban, meski tidak mengetahui dari satuan mana yang menculik dirinya tapi sempat mengatakan jika yang menculiknya dari Polda.
"Sempat dia mengatakan dari Polda. Tetap akan saya sidik. Pak polisi tidak boleh membuktikan dengan cara-cara begitu,"
"Kenapa itu tidak boleh karena, setiap kasus harus mengunakan Labfor. Karena itu bukti tidak terbantahkan," jelasnya.
Sebelumnya, Haris Mail (25) ditemukan tergeletak di Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
Dirinya lalu dibawa ke RS Bhayangkara Palembang dan tengah menjalani pengobatan. Hingga hari ini kondisinya belum juga membaik.(*)