Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polisi Razia Mobil Pikap di SPBU
Polres Lhokseumawe merazia sejumlah mobil pikap yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar minyak ( SPBU)
POS-KUPANG.COM | ACEH UTARA - Tim Unit Reaksi Cepat ( URC) Polres Lhokseumawe merazia sejumlah mobil pikap yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar minyak ( SPBU) Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (22/2/2019).
Razia dilakukan di SPBU Kota Lhokseumawe, SPBU Kuta Blang, SPBU Cunda, dan Kota Lhokseumawe.
Pemeriksaan dilakukan karena sebelumnya polisi menemukan mobil jenis pikap dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
• Seorang Pemuda Tewas Akibat Tawuran di Jatinegara
Padahal, harga jual BBM di SPBU merupakan harga subsidi untuk masyarakat. Namun, pemilik mobil menjualnya lagi dengan harga lebih mahal.
Kasat Sabahara Polres Lhokseumawe Iptu Sofyanto mengatakan, razia dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa terulang.
• Ternyata Ini Pertimbangan Polisi Tak Tahan Joko Driyono
"Kita periksa mobilnya dimodifikasi tangki minyaknya atau tidak. Kalau dimodifikasi berarti ada niat beli BBM dengan harga subsidi, lalu jual lebih mahal. Selisih harga itu bisa Rp 5.000 per liter," ujar Sofyanto melalui pesan singkat, Jumat.
Sofyanto mengatakan, sebelumnya Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mengamankan tiga mobil pikap yang telah dimodifikasi tangkinya hingga mampu menampung 200 liter BBM jenis pertalite pada 18 Januari 2019 lalu.
Modusnya, dengan cara membeli 50 liter per SPBU hingga tangki tersebut penuh. Setelah itu dijual untuk pengecer dari harga seharusnya Rp 6.000 per liter di SPBU, dijual ke pengecer Rp 10.000 per liter.
"Kasus itu sudah ditangani reserse. Kami imbau juga pemilik SPBU jangan menjual bahan bakar untuk mobil yang telah dimodifikasi itu. Kita harap, penjualan bahan bakar subsidi sesuai untuk masyarakat miskin, bukan untuk bisnis," ujarnya. (Kompas.com)