Berita Ekonomi Bisnis
Ini Kesiapan Bank NTT untuk Kembangkan UPH Kopi Arabika Bajawa
Bank NTT siap membantu memberikan kredit yang mana disebut Kredit Linkage Program kepada UPH untuk pengembangan dan kemajuan Kopi Bajawa Arabika
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Hermina Pello
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -Bank NTT siap membantu memberikan kredit yang mana disebut Kredit Linkage Program kepada Unit Pengelola Hasil (UPH) untuk pengembangan dan kemajuan Kopi Arabika Flores Bajawa (AFB).
Head Group Line Bisnis (HGLB) Kantor Pusat Bank NTT, Boy R.Nunuhitu pada acara Pertemuan itu sebagai tindak lanjut kerja sama terkait dukungan pengembangan dan kemajuan AFB di Gratia Cafe Bajawa, Ngada, Selasa (19/2/2019)
• Lagu Untuk Viktor Gubernur Pilih Sampah Rakyat Menonton
• Jadikan Kabupaten Kupang Bersih, Pemkab Terapkan Hari Krida
Demikian siaran pers yang diterima Pos Kupang, Kamis (20/2/2019). Pertemuan itu dihadiri Plt Bupati Ngada Paulus Soliwoa, Manajer Fungsi Pengembangan UMKM pada Bank Indonesia Perwakilan NTT, Elfis Marunduri; Head Group Line Bisnis (HGLB) pada Kantor Pusat Bank NTT, Boy R.Nunuhitu; Pimpinan Bank NTT Cabang Bajawa Stefanus Tuga berserta staf, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Indocoom Citra Persada selaku Mitra bisnis,Veco Indonesia, IMPIG juga utusan dari sejumlah UPH.
Kredit linkage adalah penyaluran kredit sama kerja sama antara Bank NTT dengan koperasi dalam rangka membiayai usaha mikro dan kecil yang layak. Pelayanan kredit system linkage program bertujuan mempercepat pelayanan kredit pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh sektor ekonomi.
• Teenager : Ini Komentar Teeners Agar Berperilaku Positif di Media Sosial
• BREAKING NEWS : Fina Dalima Saksikan Saat Anjelinus Adiknya Jatuh Dalam Sumur
"Pembiayaan koperasi merupakan perwujudan komitmen Bank NTT untuk mendukung program bank Indonesia dalam rangka pemerataan dan pembiayaan usaha produktif masyarakat dimana tujuan kredit Linkage program meningkatkan pelayanan kredit kepada masyarakat melalui koperasi koperasi yang layak dan memenuhi syarat juga menumbuhkan iklim usaha yang sehat di masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan upaya lain memiliki partner yang efisien dan efektif untuk berkembangnya koperasi di tingkat desa juga memperluas jangkauan pendanaan selain dana yang dihimpun melalui giro, deposito dan tabungan Bank NTT.
Ia menjelaskan syarat administrasi adalah permohonan kredit salinan atau fotocopy yang sah, akta pendirian koperasi, keputusan sebagai badan hukum, pengesahan akta pendirian juga surat izin usaha atau SHU koperasi, Tanda Daftar Perusahaan atau TDP dan Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Paulus Soliwoa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari MoU yang telah ditandatangani pada September 2018 lalu antara lain Pemda Kabupaten Ngada, Bank Indonesia dan Bank NTT.
Soliwoa mengatakan Pemerintah mendukung kelanjutan MoU tersebut dimana selama ini ada lima koperasi primer yakni Koperasi Kaghomasa, Papawiu, Papataki, Famasa dan Primavera yang masing masing dengan Unit Pengelola Hasil (UPH). Ia mengatakan Kopi Arabika di Kabupaten Ngada telah memperoleh Indikasi Geografis (IG) pada tahun 2012 Hukum dari kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Branch Arabika Flores Bajawa (AFB). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-pertemuan.jpg)