Bawaslu Ingatkan Caleg Petahana: Reses Ya Reses
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan calon legislatif (caleg) petahana agar bersih dalam melaksanakan kampanye maupun sewaktu turun
Penulis: Lamawuran | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan calon legislatif (caleg) petahana agar bersih dalam melaksanakan kampanye maupun sewaktu turun menggelar reses.
"Akhir-akhir ini sudah makin dekat dengan hari H. Dinamika politik tingkat basis makin kuat. Ada caleg petahana yang keliaran di mana-mana manfaatkan masa reses. Kami dari Bawaslu berikan peringatan ke mereka, kalau reses ya reses. Kita mesti pastikan tidak ada kampanye di sana," kata Maria Yulita Sarina, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kupang, dalam Kegiatan Pelatihan Kampanye Pemilu Bersih dan Teknik Mendapatkan Suara Tanpa Uang Bagi Calon Legislatif Perempuan di Provinsi NTT' yang digelar Bengkel APPeK di Hotel Ima, Kamis (21/2/2019).
Yulita mengatakan, kehadiran mereka hari ini untuk menyampaikan kepada 82 caleg perempuan yang hadir, agar menghindari kampanye politik uang.
"Sebenarnya kita sampaikan larangan kampanye politik uang. Ada dalam UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 28j, larangan untuk janjikan atau membagi uang atau barang kepada pemilih. Jadi itu dilarang," katanya.
Dia ungkapkan, ada sanksi yang akan diberikan kepada pemberi uang.
"Kalau penerima tidak diberi sanksi. Ini beda dengan dulu," ungkapnya.
Dalam masa kampanye, kata Yuliana, mereka pun mengawasi tim kampanye.
"Yang kami awasi pettama ialah tim kampanye. Kalau tidak terdaftar, bisa ditanyakan dan dilaporkan," katanya.
Selain itu, pihaknya pun mengawasi materi kampanye. "Ada tidak janji-janji, hoax, ataupun ujaran kebencian." (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/imelda-dalika-bawaslu-kabupaten-kupang.jpg)