Ayah ini Tega Membunuh Anaknya yang Masih Balita dan Istrinya Gara-Gara Sepele
Nardian, warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membunuh istri dan
POS KUPANG.COM - - Nardian (38), warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membunuh istri dan anaknya yang masih balita.
Pembunuhan terhadap istrinya, Sri Dewi (29), anak keduanya, V yang masih berumur tujuh bulan terjadi di rumah mertuanya, pada Sabtu (16/2/2019) malam.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Burhanudin mengatakan, Nardian membunuh anak dan istrinya dengan menggunakan pisau dapur.
"(Pembunuhan) terjadi setelah makan malam," ujar Burhanudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (18/2/2019).
Burhanudin mengatakan, keduanya dibunuh setelah makan malam. Sri dan V meninggal dengan luka tusuk di sejumlah bagian tubuh.
• BREAKING NEWS: Bertengar Sama Suami, Ibu Dua Anak di Manggarai Minum Racun Tikus
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Nardian yang saat itu masih berada di sekitar rumah lokasi pembunuhan.
Burhanudin mengatakan, penyidik masih mencari tahu motif pelaku melakukan hal tersebut.
Jenazah Sri dan V telah dimakamkan.
"Untuk motifnya masih dalam pendalaman," kata Burhanudin. (*)