Januari -Desember 2018,105 TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia
Sejak Januari 2018 sampai Desember 2018, tercatat ada 105 Pekerja Migran Indonesia (PM) / TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso

Januari -Desember 2018 , 105 TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Sejak Januari 2018 sampai Desember 2018, tercatat ada 105 Pekerja Migran Indonesia (PM) / TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri. Dari jumlah itu ,dominan meninggal di Malaysia.
Ketua BPP Advokasi Hukum dan Perdamaian Sinode GMIT. Pdt. Emmy Sahertian mengatakan hal ini, Rabu (13/2/2019).
Menurut Emmy, sesuai statistik dan data yang ada menunjukkan bahwa jumlah TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri sebanyak 105 orang.
"Dari 105 yang meninggal di luar negeri itu ada sekitar 90 persen meninggal di Malaysia," kata Emmy.
• Pemilik Restoran Bongkar Kelakuan BTS Saat Masih Trainee RM BTS Ternyata Suka Lakukan Ini Saat Makan
• Pendaftaran Pegawai Kontrak Pemerintah Dibuka, Pelamar Dapat Mendaftar Melalui Dua Portal Ini
Dijelaskan, karena itu, perlu ada pemantauan keadaaan semua TKI/TKW yang ada di Malaysia.
"Mengapa penting, khususnya buat kami di NTT, untuk memantau keadaan di Malaysia yang sangat memprihatinkan, karena sejak Januari sampai Desember 2018, sebanyak 105 pekerja migran Indonesia yang berasal dari NTT meninggal di luar negeri," katanya.
Dikatakan, dari total itu, ada 95 atau sekitar 90 persen TKI asal NTT meninggal di Malaysia.
Dia mengatakan, jumlah pekerja rumah tangga yang bekerja di Malaysia hampir 300.000 orang, termasuk migran perempuan dan pekerja lokal yang legal dan yang ilegal.
Para pekerja ini, yang digolongkan sebagai pelayan domestik menurut Hukum Ketenagakerjaan 1955, tidak memperoleh hak-hak yang dinikmati oleh semua pekerja lain di negara, oleh karena istilah pelayan.
• Sempat Didenda, 4 Puskesmas di Matim Akhirnya Tuntas Dikerjakan
• Pendaftaran Pegawai Kontrak Pemerintah Dibuka, BKN: Jangan Gunakan Handphone saat Pendaftaran
"Akibatnya, banyak majikan merasa bebas menyiksa dan memperlakukan pekerja rumah tangganya secara sangat tidak manusiawi dengan impunitas, dan ada kasus yang kadang-kadang berakhir secara tragis sebagaimana terjadi di kasus Adelina dan banyak kasus sebelum-sebelumnya," jelas Emmy.
Dari sisi lain, lanjutnya, mereka yang berupay
• Ibu Hamil Sembilan Bulan Menyeberangi Sungai Lowo Sesa demi Melahirkan di Puskesmas Boawae
a membebaskan dirinya dari pekerjaan penuh kekerasan dan eksploitasi dengan melarikan diri dijadikan penjahat dan dihukum menurut Akte Imigrasi oleh sebab mereka secara otomatis menjadi orang ilegal tanpa dokumen resmi.
"Berdasarkan pengalaman Tenaganita (Salah satu LSM peduli kemanusian di Malaysia) dengan kasus-kasus seperti ini, telah jelas bahwa penguasa dan agen-agen penegakan hukum, termasuk pihak judisial, tetap menghakimi korban, sedangkan para majikan dan agen-agen yang mengontrol para pekerja rumah tangga menikmati imunitas," ujarnya.
Menurutnya, kasus-kasus ini tidak terisolir, tetapi penting ditekankan bahwa satu kematian pun atau kekerasan terhadap hanya satu pekerja domestik harus dianggap terlalu banyak.
• Fadli Son Sindir Jokowi Lakukan Pencitraan Publik Terkait Keluarga Harmonis, Begini Komentar OSO
• Ibu Hamil Sembilan Bulan Menyeberangi Sungai Lowo Sesa demi Melahirkan di Puskesmas Boawae
Lebih lanjut, dikatakan, bertahun-tahun, Tenaganita dan Jaringan Anti Perdagangan Orang NTT menyatakan bahwa hanya ketika hak-hak pekerja dilindungi oleh hukum, dan ketika para pekerja rumah tangga diakui sebagai tenaga kerja, baru majikan, agen, dan masyarakat Malaysia dan Indonesia akan menjamin hormat dan martabat bagi pekerja rumah tangga.
Hukum dan proses legal, baik di Malaysia maupun di Indonesia, tidak bisa, dan memang tidak boleh mengabaikan para pekerja rumah tangga.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)