Polisi Segera Periksa Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye

Polisi Segera Periksa Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif seusai diperiksa di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019). 

Polisi Segera Periksa Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye

POS-KUPANG.COM | SOLO - Polresta Surakarta meningkatkan status Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dari saksi menjadi tersangka.

Peningkatan status Slamet Ma'arif menjadi tersangka itu setelah penyidik Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan serangkaian gelar perkara pada Jumat (8/2/2019).

"Dari hasil gelar yang dilakukan penyidik, Jumat itu ditingkatkan ke tersangka," kata Waka Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai yang ditemui di Mapolresta Surakarta, Solo, Senin (11/2/2019).

Jokowi Sebut Infrastruktur Modal Awal jika Indonesia Mau Bersaing

Slamet Ma'arif menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Andy mengatakan, pemeriksaan Slamet Ma'arif sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye akan dilakukan di Polda Jateng, Rabu (13/2/2019).

Relawan Milenial di Kuala Lumpur: Kami Bersumpah Memperjuangkan Kemenangan Prabowo-Sandi

Pemindahan lokasi pemeriksaan ini dengan alasan keamanan. "Pemeriksaan Slamet Ma'arif akan kami lakukan di Polda Jateng. Penyidiknya tetap dari sini (Polresta Surakarta)," ujar Andy.

Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif.

Slamet Ma'arif akan diperiksa sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. "Besok Rabu kami panggil Ustaz Slamet Ma'arif untuk pemeriksaan," katanya.

Ribut menambahkan, penetapan tersangka Slamet Ma'arif tersebut telah melalui tahapan. Penyidik Polresta Surakarta telah melakukan penanganan kasus dugaan pelanggaran kampanye secara profesional.

"Penyidik sudah menangani secara profesional dan kami akan melakukan penanganan semaksimal mungkin secara profesional dan transparan," ujarnya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved