Netizen Terenyuh, Kekasih dari Pengendara Sepeda Motor yang Ngamuk saat Ditilang Polisi Minta Maaf

Netizen terenyuh, pacar dari pengendara sepeda motor yang ngamuk saat ditilang Polisi minta maaf

Tribun Jabar - Tribunnews.com
aksi Adi Saputra menghancurkan sepeda motornya saat ditilang oleh Bripka Oky 

7. Adi Saputra ditilang Polisi Kamis (7/2/2019), lalu terjadi perusakan sepeda motor yang videonya viral di media sosial.

8. Meskipun sempat mengamuk dan membanting motornya, sepeda motor Adi tetap disita polisi karena tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK-nya ketika ditilang.

9. Dari penyitaan itu, polisi menemukan bahwa pelat yang digunakan pada sepeda motor tersebut merupakan pelat palsu.

10. Kemudian penyidik dari Polres Metro Tangerang Selatan langsung mengembangkan kasus dan menjemput Adi Saputra pada tengah malam di indekosnya daerah Rawa Mekar, Serpong, Tangerang Selatan atas dugaan penadahan sepeda motor curian.

"Tersangka membeli dengan orang yang tidak dikenal artinya dia tidak melakukan pengecekan (asal usul kendaraan) sampai sejauh itu, yang jelas surat pendukung berupa BPKB tidak ada ditunjukkan atau dimiliki oleh tersangka," jelas Ferry.

11. Saat ini, Adi Saputra yang berstatus tersangka masih diamankan oleh Polres Tangerang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Ditanya Pilih GMTN Atau Istrinya, Dosen Politani Kupang Menjawab Begini, Lalu Apa Kata Istrinya?

Kulit Kamu Kasar dan Kering, Mau Mulus, Lakukan Cara Praktis Ini Ladies

12. Adi Saputra terancam hukuman enam tahun penjara karena diduga melanggar

Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan,

Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,

Pasal 378 tentang Penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang Penadahan,

Pasal 233 KUHP tentang Penghancuran atau Merusak Barang Bukti, dan

Pasal 480 KUHP tentang Perusakan Benda Milik Orang Lain. (Kompas / Jimmy Ramadhan Azhari/monica/novemy leo)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved