Netizen Terenyuh, Kekasih dari Pengendara Sepeda Motor yang Ngamuk saat Ditilang Polisi Minta Maaf
Netizen terenyuh, pacar dari pengendara sepeda motor yang ngamuk saat ditilang Polisi minta maaf
Peristiwa tersebut terjadi di dekat Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2/2019).
Pengendara yang berboncengan tersebut ditilang karena melawan arus, tidak memakai helm, serta tidak membawa SIM dan STNK.
Sepeda motor yang dirusak Adi Saputra saat ditilang Polisi itu ternyata hasil penipuan, begini cerita lengkapnya.
Video viral tentang perusakkan sepeda motor oleh Adi Saputra (21) saat ditilang Polisi itu kini berbuntut panjang.
Tenyata sepeda motor yang dihancurkan Adi Saputra ketika ditilang polisi milik seorang korban penipuan bernama Nur Ichsan.
Bagaimana cerita lengkapnya, ini faktanya?
1. Nur Ichsan menggadaikan sepeda motor miliknya kepada tersangka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi berinisial D.
2. Nur Ichsan menyerahkan sepeda motor itu beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada D dan dipinjamkan uang sebesar Rp 6 juta.
3. Nur Ichsan tidak menyertakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam transaksi tersebut.
4. Setelah Nur Ichsan selesaikan utang, D tidak dapat dihubungi dan sepeda motor itu juga tak tahu dimana.
"Setelah (Nur Ichsan) menyelesaikan tanggungan terhadap utang dari saudara D, saudara D tidak dapat dihubungi dan dia tidak mengetahui keberadaan motor serta saudara D pada waktu itu," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.
5. D kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada Adi Saputra melalui media sosial Facebook. Sepakat berjual-beli dengan mahar Rp3 juta, D mengantar sepeda motor tersebut bersama dengan STNK-nya kepada Adi.
6. Setelah membeli motor itu, Adi Saputra mengaku mengganti nomor polisi sepeda motor tersebut dengan nomor palsu.
• Ahok Tuding Veronica Tan Tak Mau Urus Dirinya, Nicholas Sean Unggah Hal Ini di Akun Sosmednya
• Undangan Pernikahan Ahok BTP dan Puput Sudah Disebar? Ketua RT Malah Bilang Begini
"Pelat nomor kendaraan B 6395 GLW yang terpasang pada motor adalah tidak sesuai dengan peruntukannya di mana pelat nomor polisi yang seharusnya terpasang adalah B 6382 VDL," kata Ferry.
"Pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya tersebut dipasang oleh tersangka setelah proses transaksi jual beli motor," tambahnya.