Perludem Temukan 14 Caleg Eks Koruptor Belum Masuk Daftar yang Dirilis KPU, Ini Rinciannya
Perludem Temukan 14 Caleg Eks Koruptor Belum Masuk Daftar yang Dirilis KPU, Ini Rinciannya
Perludem Temukan 14 Caleg Eks Koruptor Belum Masuk Daftar yang Dirilis KPU, Ini Rinciannya
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) menemukan 14 caleg mantan narapidana korupsi yang belum masuk ke daftar 49 Caleg Eks Koruptor yang dirilis Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Temuan ini muncul setelah Perludem melakukan penelusuran dan mengumpulkan putusan pengadilan caleg yang sudah inkrah.
Berdasarkan data Perludem, caleg eks koruptor yang belum masuk daftar yaitu 1 caleg DPRD provinsi, 10 caleg DPRD kabupaten, dan 3 caleg DPRD kota. Sementara data KPU sebelumnya menyebutkan ada 9 caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, 19 caleg DPRD kabupaten, dan 5 caleg DPRD kota.
• Komnas Perempuan Sebut Pemerintah Hilangkan 100 Pasal di RUU PKS, Ini Dampaknya
"Yang paling banyak pertambahan caleg mantan terpidana di Sumatera Selatan ada 5 orang caleg terpidana korupsi. Lalu tambahan dari Sulawesi Selatan ada 4, Sumatera Utara 2, Riau ada 2, Sulawesi Utara ada 2," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini dalam sebuah diskusi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
• Jokowi Minta Prabowo Lapor KPK Kalau Ada Kebocoran Anggaran Disertai Bukti-bukti
Dilihat dari dapil caleg eks koruptor secara keseluruhan, Sumatera Selatan dan Banten menyumbang angka paling tinggi. Tercatat, 8 caleg eks Koruptor maju di Dapil Sumatera Selatan dan 6 caleg maju di Dapil Banten.
Sementara itu, ada 11 daerah yang tidak didapati caleg mantan napi korupsi. Daerah tersebut adalah Sumatera Barat, Bengkulu, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.
Dilihat dari partai politik peserta pemilu, semula ada 4 partai yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu PPP, PKB, Nasdem, dan PSI.
Namun, setelah ditelusuri, Perludem menemukan 2 caleg eks koruptor yang maju lewat PPP. Artinya, hanya ada 3 parpol yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu PKB, Nasdem dan PSI.
Jika dijumlah antara data KPU terdahulu dengan temuan Perludem, total ada 63 caleg eks koruptor yang berpartisipasi di pemilu 2019. Jumlah itu terdiri dari 9 caleg DPD, 17 caleg DPRD provinsi, 29 caleg DPRD kabupaten, dan 8 caleg DPRD kota.
Dilihat dari partai politik, 6 caleg dari Gerindra, 1 caleg dari PDIP, 8 caleg Golkar, 2 caleg Garuda, 6 caleg Berkarya. 2 caleg PKS, 2 caleg Perindo, 2 PPP, 5 PAN, 8 Hanura. 6 Demokrat, 1 PBB, dan 3 caleg PKPI.
"Ternyata dari 63 itu ada 5 orang perempuan dan sisanya laki-laki semua," ujar Titi. (Kompas.com)