23.640 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Manggarai Kantongi KIS
Sebanyak 23.640 warga di Kabupaten Manggarai mengantongi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2017 sampai 2019
Penulis: Aris Ninu | Editor: Adiana Ahmad
23.640 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Manggarai Kantongi KIS
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | RUTENG- Sebanyak 23.640 warga di Kabupaten Manggarai mengantongi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2017 sampai 2019.
Kabag Humas Setda Manggarai, Ardianus Kenjuru kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Selasa (5/2/2019) pagi, menjelaskan, KIS merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu guna mendapat pelayanan kesehatan secara gratis.
Pelayanan kesehatan yang ditanggung pemerintah bagi warga kurang mampu melalui KIS dibiayai dari dua sumber dana yakni APBN dan APBD II Kabupaten Manggarai.
Khusus KIS tahun 2019 di Kabupaten Manggarai, kata Ardianus, telah diserahkan Bupati Manggarai, Deno Kamelus pada saat pencanangan Lima Hari Kerja di Kantor Bupati Manggarai pekan lalu.
"Penyerahan KIS secara simbolis oleh bupati kepada warga kurang mampu sudah dilakukan pada pencanangan Lima Hari Kerja. Pemberian KIS itu diterima Camat Satar Mese guna disalurkan kepada warga kurang mnampu yang tersebar di semua kecamatan di Manggarai. KIS yang diserahkan untuk 12 kecamatan dengan total 17.015 kartu," kata Ardianus.
"Kartu tersebut, jelas Ardianus sudah diurus Bagian Sosial Setda Manggarai dan tinggal dikirim ke semua kecamatan," tambah Ardianus.
Ia berharap, dengan adanya pemberian KIS ini maka warga kurang mampu yang sakit bisa mendapat pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.(*)
