Berita Kabupaten Ende Terkini
KPU dan Bawaslu Ende Diminta Bersikap Independen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat , KPU Provinsi NTT serta KPU Kabupaten Ende untuk tetap indenpenden selama proses pemilihan umum belangsung dan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat , KPU Provinsi NTT serta KPU Kabupaten Ende untuk tetap indenpenden selama proses pemilihan umum belangsung dan tetap pada aturan sebagai penyelenggaraan yang berasaskan Luber dan Jurdil .
Demikian pernyataan sikap PMKRI Cabang Ende yang diterima Pos Kupang.Com, Kamis (31/1/2019) di Ende.
Pernyataan sikap yang diberi tema menuju Pemilu 2019 yang berasaskan Luber dan Jurdil, PMKRI Ende juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI,
• PMKRI Ende Ajak Masyarakat Tolak Berita Hoax
• BREAKING NEWS :Dilaporkan Hilang,Siswa SD di Kupang Ternyata Dilarikan Sopir Bemo
Bawalsu Provinsi dan Bawalsu Kabupaten serta kota serta Pawalsu Kecamatan agar mengawasi secara baik proses Pemilu 2019 serta mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap para penyelenggaraan pemilihan umum ataupun yang lainya yang menyimpang dengan perundang-undang yang berlaku.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Yanuarius Oyen Tibo selaku Ketua Presedium dan Ceslaus Y Postel selaku Sekjen, PMKRI Ende juga meminta kepada para peserta pemilu dalam hal ini DPR, DPD,DPRD,Capres dan Cawapres dituntut
untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoax dan politik uang serta kampanye hitam yang tidak sesuaii sesuai dengan asas dalam demokrasi. Dengan azas dalam demokrasi.
Kepada pemilih agar memilih secara demokrasi dan mampu dan menerjemahkan asas Luber dan Jurdil serta memilih secara bijak dan rasional dan kepada apratur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis. (*)