BKD NTT Belum Terima Edaran Menpan Soal PPPK

BKD Provinsi NTT belum mendapat edaran dari Menpan RB RI‎ terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Plh. Kepala BKD NTT, Mulu Blasius, S.E, CES di hotel Aston, Selasa (18/12/2018). 

BKD NTT Belum Terima Edaran Menpan Soal PPPK

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT belum mendapat edaran dari Menpan RB RI‎ terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .

Hal ini disampaikan Plh. Kepala BKD Provinsi NTT, Mulu Blasius, S.E, CES , Minggu (27/1/2019).

Menurut Blasius, sampai saat ini pihaknya belum mendapat surat edaran, atau surat keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menpan RB menyangkut PPPK.

"Sesuai informasi, PPPK mulai diproses pada awal Februari 2019 mendatang, namun hingga saat ini kita belum terima surat edaran atau surat keputusan dari Menpan RB," kata Blasius, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM.

Dijelaskan, sesuai rencana itu perekrutan PPPK untuk seluruh Indonesia sebanyak 150.000 orang, hanya saja belum ada penetapan kuota per provinsi‎.

Pagi Ini, Gubernur Viktor Pimpinan Apel Di Kantor Bupati TTS

Tapaleuk: Ama Tobo Tahedek

"Untuk kuota kita di NTT belum ditetapkan. Penetapan kuota nanti oleh Menpan RB. Karena itu, kita masih menunggu," katanya.

Dikatakan, sudah ada pertemuan bersama di Batam beberapa waktu lalu dan membahas menyangkut PPPK, termasuk honorer K2.

"Saat ini masih ada pembahasan intens dengan Kementerian Keuangan soal pembiayaan, karena ini tentu berdampak juga pada kemampuan keuangan," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved