Lapas Bebas Korupsi
Ini Tiga Lapas di NTT Yang Masuk Zona Bebas Korupsi
Kemenkum HAM usulkan enam satker ke Kemenpan RB untuk mendapatkan predikat bebas korupsi. Satker apa saja yang diusulkan?
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Jahang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Kupang, Lapas Waingapu dan Lapas Anak Kupang diusulkan untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Turut diusulkan tiga Kantor Imigrasi yaitu Kupang, Maumere dan Atambua.
Usulan itu itu disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menjadi unit dengan predikat WBK dan WBBM tahun 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Hukum dan HAM NTT, Achmad Samadan menyampaikan itu usai apel komitmen pelaksanaan janji kinerja tahun 2019 lingkungan Kemenkum HAM Provinsi NTT, Selasa (22/1/2019).
Samadan menjelaskan, di lingkungan Kemenkumham NTT, pihaknya mengusulkan dan memberikan prioritas kepada enam satker yang terdiri dari tiga satker dari divisi Imigrasi dan tiga satker lainnya dari divisi Pemasyarakatan.
Dari enam satker yang diusulkan, lanjutnya, mereka berharap minimal satu satker dari masing-masing divisi akan lolos dan memenuhi syarat memperoleh penilaian predikat WBBM dari Kemenpan RB.
"Ini yang akan kita usulkan. Mudah-mudahan dari enam yang diusulkan, minimal target kita nih ada satu dari imigrasi dan satu dari pemasyarakatan yang bisa maju ke Menpan RB," ujarnya.
Secara nasional usulan untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM oleh Kementerian Hukum dan HAM RI meliputi 60 satker untuk WBBM dan 100 satker untuk WBK.
"Satker yang akan kita (Kementerian) usulkan dan itu akan digodok dulu, diinventarisir, mudah mudahan dari 60 dan 100 satkernya, banyak yang bisa lolos ke Kemenpan RB," tambahnya.
Selain di tingkat satker wilayah, Kementerian juga mengusulkan di tingkat eselon dalam lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau kemarin kan ada dari Direktorat Jenderal AHU yang sudah punya. Sekarang dari Direktorat Jenderal Imigrasi juga sudah punya dua yang diusulkan, dari Dirjen Pemasyarakatan juga nanti ada juga sekitar 1," pungkas Samadan.
Pemberian penghargaan kategori zona integritas, WBK dan WBBM untuk lembaga dan kantor pemerintahan merupakan pengejawantahan dari komitmen untuk melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi. (*)
POS KUPANG/RYAN NONG
PAKTA INTEGRITAS-Penandatangan pakta integritas menuju WBK dan WBBM pada UPT Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM wilayah NTT, Selasa (22/1/2019) di Aula Kemenkum dan HAM NTT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/penandatangan-pakta-integritas-bebas-korupsi-di-jajaran-kemenkum-ham-wilayah-ntt.jpg)