Berita Megapolitan Terkini
Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Tomang, Terbukti Dijerat Pasal 187 KUHP
Polisi selidiki unsur kesengajaan dalam kebakaran di Tomang, jika terbukti akan dijerat pasal 187 KUHP tentang Pembakaran yang Disengaja
Polisi selidiki unsur kesengajaan dalam kebakaran di Tomang, jika terbukti akan dijerat pasal 187 KUHP tentang Pembakaran yang Disengaja
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi masih mencari pemilik rumah tempat asal api yang menyebabkan kebakaran di Jalan Tomang Raya, Tomang, Grogol Petamburan pada Senin (21/1/2019) untuk dilakukan penyelidikan.
Adapun rumah penyebab kebakaran berada di RT 002/RW 015. "(Pemilik rumah) belum ditemukan, nanti kami cari," kata Hengki usai kunjungannya ke lokasi kejadian, Selasa (22/1/2019).
Rumah asal api berasal dari rumah warga bernama Tum (40) yang memiliki usaha warung. Saat kejadian, Tum sedang memasak untuk berjualan di pagi hari. Dugaan sementara polisi, penyebab kebakaran berasal dari ledakan gas berukuran 40 kilogram.
• Eni Maulani Sebut Setya Novanto Berkeras Minta Proyek ke PLN
Polisi pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian. Selanjutnya, polisi melanjutkan penyelidikan penyebab kebakaran dengan mendatangkan tim Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor).
Namun, untuk hasilnya membutuhkan waktu. "Namun untuk kepastiannya, secara induktif nanti dari hasil labfor di mana titik bakar dan asal mula karbonnya," kata Hengki.
• Hari Ini Lion Air dan Wings Air Mulai Berlakukan Tarif Bagasi, Menhub: Sudah Sesuai Peraturan
Dari kejadian ini, Hengki mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam peristiwa tersebut.
Apabila disengaja, pelaku bisa dikenakan Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran yang Disengaja.
"Nanti bisa kami lihat apakah unsur kelalaian atau kesengajaan. Kalau memang unsur kesengajaan, bisa masuk ke Pasal 187 KUHP dan akan kami lakukan penyelidikan kesinambungan dan karena pemilik rumah belum kami dapatkan," terangnya.
Dalam kebakaran yang terjadi pada Senin pukul 02.59 WIB itu, api melahap 165 rumah warga di RW 014, RW 015, dan RW 011. Api mulai dikuasai oleh petugas pemadam kebakaran pukul 09.33 WIB.
Kebakaran tersebut berdampak pada 185 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 1.251 jiwa. Mereka kini harus mengungsi di sejumlah posko yang disediakan atau ke kediaman kerabat dan saudaranya. (Kompas.com)
Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan
Kebakaran di Tomang
Polres Metro Jakarta Barat
POS-KUPANG.COM
poskupang.tribunnews.com
Berita Megapolitan Terkini
Eni Nurbayani tak Menyangka Rumahnya Didatangi Presiden Jokowi, Begini Ceritanya |
![]() |
---|
Pulang dari Rutan Mako Brimob, Ahok Melintasi Simpang Susun Semanggi, Begini Reaksinya |
![]() |
---|
Kapolri Kembali Lakukan Rotasi di Tubuh Polri, Ini Nama Para Pejabat yang Diganti |
![]() |
---|
Lewat Surat yang Ditulisnya di Rutan Mako Brimob, Ahok Bersyukur Bisa Ditahan di Sana, Mengapa? |
![]() |
---|
Setelah Bebas Murni dari Penjara, Ahok Ingin Dipanggil dengan Nama BTP, Ini Alasannya |
![]() |
---|