Berita Ekonomi Bisnis
Pemda Diminta Bantu PSU Pada Perumahan Yang Dibangun Developer
pemda kabupaten dan kota di NTT diharapkan bisa membantu developer atau pengembang yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan dana dari APBN
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di NTT diharapkan bisa membantu developer atau pengembang yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan dana membangun Prasarana Umum (PSU) dari APBN.
Ada beberapa syarat untuk mendapatkan dana PSU dari APBN yakni saat diverifikasi rumah yang terbangun sudah lebih 51 unit dan luas daerah bisa untuk pembangunan rumah minimal 100 unit.
Sehingga ada banyak pengembang yang tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut.
• TNK Akan Ditutup ! Gubernur Viktor Laiskodat Bilang Bantu Alam Bagian dari Iman
• Kapal Tenggelam di Kapuas Hulu ! Kadis Ansel Akan Cek Warga di Manggarai
Untuk tahun 2018 tidak ada alokasi dana tapi tahun 2019 ini ada dua pengembang yang dapat dana dari APBD untuk PSU yakni milik Bobby Pitoby dan Bobby Lianto.
"Kehadiran pengembangan atau developer membangun rumah di daerah ini misalnya belasan unit, sehingga tidak memenuhi syarat mendapatkan dana PSU dari APBN maka harus disupport atau didukung pemda dengan mengalokasikan dana untuk PSU sehingga menjadi daya tarik bagi investor untuk berusaha.Ini sebagai insentif bagi investor," ujar Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi NTT, Ir Suhartini Wello, M.Si di Kupang, Senin (21/1/2019).

Menurutnya, berdasarkan data yang diterima dari REI NTT, Kota Kupang yang sudah membantu pengembang untuk PSU sedangkan daerah lainnya belum.
"Kami harapkan daerah lain bisa menyusul untuk memberikan bantuan karena apa yang dibangun pengembang itu, dinikmati oleh masyarakat," ujar Suhartini.
Dia mengungkapkan, sampai saat ini backlog kebutuhan perumahan di NTT sementara ini berdasarkan data dari pokja perumahan dan kawasan pemukiman sekitar 200an ribu unit tapi kalau angka pemerintah sekitar 69 ribu unit.
Sementara rumah tidak layak huni hitungan pokja sekitar 21 persen dari rumah tangga yang ada atau sekitar 300 ribu rumah yang tidak layak huni.
Secara terpisah, Sekertaris DPD REI NTT, Feri Bernadus mengatakan, bantuan PSU dari pemerintah Kota Kupang. "Sekarang pemkot sudah mulai berikan dana untuk PSU tapi setelah jalan selesai dibangun maka aset ruas jalan harus diserahkan kepada pemerintah. Misalnya di perumahan Villa Gloria mendapatkan bantuan tapi dengan catatan dari aset pemda dan saat ini sementara diproses sertifikatnya untuk diserahkan kepada pemda. (*)