Berita Kriminal

Nenek Lyudmila R, Pakai Gergaji Listrik Mutilasi Tubuh Putranya hingga 70 Bagian. Kok Bebas?

Nenek Lyudmila R, melakukan pembunuhan dan memotongnya menjadi 70 bagian namun dibebaskan oleh polisi.

Editor: Rosalina Woso
Ilustrasi
Mutilasi 

POS-KUPANG.COM--Nenek Lyudmila R bertindak sadis. Amarahnya tak bisa dibendung. Ia nekat membunuh putranya sendiri dengan cara memutilasi tubuh hingga 70 bagian.

Bukan tanpa alasan, nenek Lyudmila R bertindak demikian. Mungkin terdengar tidak manusiawi dan pelaku perlu dihukum seberat-beratnya oleh polisi karena sudah melakukan tindakan biadab.

Nenek Lyudmila R,  melakukan pembunuhan dan memotongnya menjadi 70 bagian namun dibebaskan oleh polisi.

Lalu, mengapa nenek Lyudmila R ini malah bebas? 

Ternyata hal itu bukan tanpa sebab tetapi ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.

KEJI! Gara gara Mahar, Pengantin Baru Dirudapaksa Ayah Mertua. Iparnya Rekam Adegan Ranjang

Tapaleuk : Gara -gara Doi Parkir

Empat Pejabat Dishub Di-nonjob-kan, Jefri : Bila Perlu Diberhentikan dari PNS

Soal Perjalanan Dinas, Yucun Lepa : Itu Salah satu Tupoksi DPRD

Melansir dari Daily Mirror pada Jumat (28/12/2018), nenek ini diketahui bernama Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.

Hal itu terungkap setelah polisi menerima telepon dari tetangganya yang mencium bau mayat dari apartemennya.

Lyudmila mengatakan pada petugas bahwa ia membawa plastik berisi daging busuk, yang di bawa putranya dari perjalanan berburu.

Tetapi, polisi memeriksa dan tak disangka ia menemukan potongan tangan manusia, dan kaki manusia di dalam tas plastik tersebut.

Akhirnya ia ditahan, dan plastik-plastik lain yang dibuang telah diperiksa oleh polisi, di mana semuanya berisi sisa-sisa manusia yang terpotong dan dibuang di tempat sampah.

Selama 3 jam wanita ini terus menceritakan kisah mengenai daging beruang, tetapi polisi menyadari bahwa itu adalah omong kosong.

Nenek ini melakukan pembunuhan dan mutilasi
Nenek ini melakukan pembunuhan dan mutilasi (Mirror)

Hingga akhirnya setelah dipaksa untuk mengatakan yang sebenarnya, kebenaran mulai terungkap.

Awalnya, korban yang tak lain adalah putranya diusir oleh istrinya dan datang untuk tinggal bersama dengan nenek ini.

Setelah setahun tinggal bersama, pria ini berubah menjadi liar, dan melakukan banyak kekerasan pada nenek ini dengan menyerang dan melecehkannya.

Bahkan membuatnya pingsan di kamar mandi. Karena tak tahan dengan tindakan kasarnya, nenek ini mengambil wajan dapur dan memukul kepalanya.

Baca: Nagita Slavina Ngak Mau Diramal, Mbak You Malah Ungkap Rahasia Ini, hingga Raffi Ahmad Terdiam

Hingga kemudian, putranya ini pingsan dan tidak bergerak selama beberapa hari di lantai.

Sadar putranya meninggal, nenek ini berusaha menyingkirkan mayatnya dengan cara memotongnya menjadi lebih dari 70 bagian.

"Seolah-olah pikiranku dimatikan," katanya.

"Aku melakukan semuanya seperti robot. Saya pergi membeli gergaji listrik, karena tangan saya sakit dan saya tidak bisa menggunakan pisau," jelasnya.

"Lalu aku memasukkan masing-masing ke dalam kantong plastik dan mengikatnya," tambahnya.

Dia menjelaskan, "Saya tidak meneteskan air mata saat melakukan semua ini."

"Aku berada dalam kondisi pikiran yang aneh, seolah bergerak dalam kabut," katanya.

Dia melukai tangannya sambil menggiling anaknya dengan alat listrik dan pergi ke rumah sakit, kemudian dirawat di rumah sakit hingga mayat ini busuk.

Karena hal itu, wanita itu ditahan di kepolisian Khabarovsk, Rusia minggu lalu, dan dihukum karena membunuh putranya ketika dalam kondisi gangguan emosi yang ekstrem.

Dia dibebaskan dari hukuman penjara, tetapi selama 23 bulan telah dilarang meninggalkan kotanya.

Dia tunduk pada jam malam dan tidak dapat mengubah alamatnya tanpa izin.

Pejabat jaksa penuntut negara mengatakan, "Sejujurnya, kami belum memiliki kasus seperti itu dalam 15 tahun terakhir."(*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Membunuh dan Mutilasi Tubuh Putranya hingga 70 Bagian, Nenek Ini Malah Bebas dari Penjara, http://bangka.tribunnews.com/2019/01/20/membunuh-dan-mutilasi-tubuh-putranya-hingga-70-bagian-nenek-ini-malah-bebas-dari-penjara?page=all.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved