Lahir di Kamar Mandi, Bayi Ini Lalu Dibuang di Tepi Sungai, Begini Nasibnya Kini
Lahir di Kamar Mandi, Bayi Ini Lalu Dibuang di Tepi Sungai, Begini Nasibnya Kini
Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
Sekitar pukul 11.20 Wita ditemukan sosok bayi yang terbungkus handuk di tong sampah kamar mandi di Resto Rotterdam Jalan Timor Raya - Kelapa Lima Kota Kupang.
Berdasarkan informasi yang diterima Pos Kupang pada Senin (14/5/2018), penemuan bayi itu berawal dari kecurigaan perawat Rumah Sakit Daerah (RSUD) SK Lerik yang menerima pasien pendarahan.
Pasien tersebut berinisial YAP (24) yang merupakan karyawan di Resto Roterdam.
Setelah ditanyai dan dikonfirmasi, wanita tersebut mengaku baru melahirkan bayi dan telah menguburkannya karena meninggal.
Curiga dengan keterangan tersebut, perawat kemudian melaporkannya ke security kemudian melanjutkan laporan ke pihak kepolisian.
Pihak Polsek Kelapa Lima kemudian bersama dengan perawat menuju Resto Roterdam untuk melakukan pencarian.
Mereka kemudian menyisir lokasi dan menemukan kresek warna hitam dalam tong sampah di kamar mandi resto tersebut.
Dalam kresek tersebut ditemukan bayi yang terbungkus handuk. Informasi itu kemudian dilaporkan ke Kapolres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota yang tiba di tempat kejadian menginstruksikan untuk membuka kresek yang berada dalam tempat samapah.
Ketika kresek tersebut dibuka, ternyata terdapat handuk dan bayi yang berada di dalamnya bergerak.
Bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik untuk dirawat. Namun malang tak dapat ditolak, bayi mungil tersebut menghembuskan nafas terakhir. bayi malang itu diautopsi di di RSB.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota yang dihubungi Pos-Kupang.com pada Senin (14/5/2018) siang membenarkan kejadian tersebut.
Namun ia menyatakan bahwa sampai saat ini proses penanganan sedang berlangsung dan pemeriksaan belum selesai dilaksanakan karena kondisi ibu dari bayi tersebut belum kondusif.
Bayi tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki. Saat ini YAP tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
3. Bayi di Larantuka
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Flores Timur masih mengumpulkan informasi seputar kasus pembuangan bayi oleh MEMO (20), oknum Mahasiswi Undana Kupang di Larantuka.
Tindakan pembuangan bayi yang terjadi Minggu (24/12/2017) di Kota Larantuka tersebut menjadi atensi PPA Kepolisian Polres Flotim.
Namun penyidik kepolisian belum bisa memeriksa pelaku pembuangan bayi tersebut lantaran masih dirawat di RSUD Larantuka.
Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyanto kepada Pos Kupang.com Kamis (28/12/2017) mengungkapkan bayinya dalam kondisi sehat.
Jika dinyatakan pulih total oleh dokter rumah sakit, pelaku akan segera diperiksa penyidik.
Kapolres Arri menjelaskan pelaku diancam hukuman penjara lima tahun enam bulan.
"Proses hukum tetap berjalan. Pelaku dikenakan pasal 308 KUHP," kata Kapolres Arri.
Isi pasal 308 KUHP yakni jika seorang ibu karena takut akan diketahui orang tentang kelahiran anaknya, tidak lama sesudah melahirkan, menempatkan anaknya untuk ditemukan atau meninggalkannya dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, maka maksimum pidana tersebut dalam pasal 305 dan 306 dikurangi separuh.
• Mau Tahu Nasib Cinta Kamu Sepekan ke Depan, Yuk Simak Ramalan Zodiak Cinta 20-26 Januari 2019
• Melchias Markus Mekeng Ajak Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Flores, Kapan?
"Ancaman pidana maksimum dalam Pasal 305 KUHP (tentang menaruh anak di bawah umur tujuh tahun di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak itu) adalah lima tahun enam bulan penjara," kata Kapolres Arri.
Sebelumnya diberitakan oknum mahasiswi kedokteran hewanUndana Kupang membuang bayi usai dilahirkannya di Sarotari Tengah Kota Larantuka Minggu (24/12/2017).
Beruntung bayi yang dibuang pelaku segera mendapat pertolongan dari warga sekitar dan melarikannya ke rumah sakit.
Mahasiswi berinisial MEMO (20) itu terancam putus kuliah karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hukum.
4. Bayi DI Manggarai Timur
Inilah kronologis kasus penemuan bayi yang digigit anjing yang menggegerkan warga Desa Arus,Kecamatan Poco Ranaka Timur,Kabupaten Manggarai Timur(Matim).
Pada Jumat (27/4/2018) sekitar 16.00 wita anggota Pospol Mano mendapat laporan dari Kades Arus, Thadeus Ngasa.
Ngasa melaporkan kalau ada kasus penemuan mayat seorang bayi.
Setelah mendapat laporan itu, Kapospol Mano, Kabinkamtibmas Desa Bangka pau dan Babinsa Poco Ranaka langsung menuju TKP.
Tiba di TKP pukul 17.45 wita di depan gedung Stasi Helung,Desa Arus.
Di TKP polisi menemukan satu buah dos biskuit kabin ditutupi dengan selembar kain warna hijau dan setelah kain dibuka melihat mayat seorang bayi tanpa tangan dan kaki dan daerah kelamin tidak ada sehingga jenis kelamin korban tidak diketahui.
Hasil keterangan saksi Wihelimina Ivan (43), warga Helung, Desa Arus menerangkan kalau sekitar pukul 14.30 wita saksi sedang berada di luar rumah bagian kiri dari rumahnya ia melihat anjing miliknya ada di halaman rumahnya.
Anjing itu ada membawa sesuatu dan saat itu saksi langsug teriak.
Mendengar teriakan tersebut anjing itu melepaskan bawaan yang ada di mulutnya.
"Saat itu saksi pun melihat bayi tanpa tangan dan kaki dan di lehernya terlilit kain.
Melihat itu saksi berteriak dan beberapa saat kemudian datang warga antara lain Anastasia Sidi,Lorens Jeradu,Veronika Nina dan Martinus Odin.
Mereka pun melihat mayat bayi di depan rumah saksi Wihelmina,"ujar Kapolres Manggarai,AKBP Cliffry Steiny Lapian,SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Wira Yudha kepada Pos Kupang Com di Ruteng, Sabtu (28/4/2018) sore.
Kemudian, papar Wira, saksi Martinus mencari dos dan setelah mendapatkan dos ia meletakkan mayat bayi di dalam dos kemudian dibungkus dgn baju kemeja putih,kain sarung kotak kotak dan membawa mayat bayi ke depan gedung Kapela Helung. (*)